DPRD Bulungan Dukung SE Ramadan 1447 H, Dwi Sugiarto Tekankan Ketertiban dan Kepedulian kepada Masyarakat

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/191/SE/POL PP-SET tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Bulungan sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, H. Dwi Sugiarto, S.Pd menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan nyaman.
“Kami di DPRD Bulungan mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan kondusif. Ini bukan semata pembatasan, tetapi bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Dwi Sugiarto di Tanjung Selor.

Baca juga  Mini Soccer Baraka Cup 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Semangat Persaudaraan dan Sportivitas

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Bulungan menetapkan penghentian sementara operasional Tempat Hiburan Malam (THM), karaoke, panti pijat, arena biliar, dan usaha sejenis selama Ramadan. Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban umum, tidak menyalakan petasan, serta menghindari balapan liar yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Menurut Dwi Sugiarto, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai upaya bersama menciptakan suasana Ramadan yang damai tanpa mengesampingkan hak masyarakat lainnya.
“Kita ingin Ramadan menjadi momentum memperkuat toleransi dan kebersamaan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama,” katanya.

Ia juga menyoroti keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil, khususnya sektor kuliner, yang tetap diperbolehkan beroperasi selama Ramadan dengan memperhatikan etika pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  DPRD Bulungan Soroti Tata Kelola Parkir dan Pelabuhan Kayan VI, Tasa Gung Tekankan Evaluasi dan Optimalisasi PAD

“Pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha. Ini penting agar roda ekonomi tetap berjalan, terutama bagi pelaku UMKM dan usaha kecil yang menggantungkan penghasilan harian,” ungkapnya.

Dwi Sugiarto berharap pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami berharap pelaksanaan aturan ini dilakukan dengan bijak dan mengutamakan pendekatan yang edukatif. Yang paling penting adalah tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga suasana Ramadan tetap harmonis,” tegasnya.Sebelumnya, Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang tertib sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama di Kabupaten Bulungan.

Baca juga  Press Release Kapolda Kaltara Tentang Penyerahan Senpi Rakitan dalam Rangka Cooling System Jelang Pemilu

“Intinya adalah menjaga toleransi dan ketertiban bersama. Ramadan bukan hanya soal ibadah pribadi, tetapi juga momentum mempererat persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Bulungan,” ujar Syarwani.

Melalui kebijakan tersebut, DPRD Bulungan berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan aman, nyaman, serta tetap menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. (adv)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer