TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Dwi Sugiarto, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang melakukan integrasi data pajak dan pertanahan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan, Kamis (27/2).
Kerja sama tersebut berfokus pada pemanfaatan dan integrasi data pertanahan serta data perpajakan daerah, khususnya penyelarasan Nomor Induk Bidang (NIB) dari BPN dengan Nomor Objek Pajak (NOP) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Integrasi data ini juga memanfaatkan data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimiliki BPN Bulungan sejak 2017 hingga 2025, yang mencakup ratusan ribu bidang tanah dengan data subjek dan objek yang lebih akurat, termasuk luas serta riwayat peralihannya.
Dengan sistem penggabungan NIB dan NOP tersebut, ke depan diharapkan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat menjadi lebih akurat, bahkan dapat langsung diperbarui ketika terjadi peralihan atau balik nama kepemilikan tanah.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan daerah sekaligus meminimalisir potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah.
“Kita menyadari masih ada potensi kebocoran pendapatan daerah karena ketidaksesuaian data. Kadang wajib pajak beralasan objek pajaknya sudah berpindah tangan, sementara data belum diperbarui. Ini yang membuat penagihan menjadi sulit dan potensi pendapatan daerah hilang,” ujar Bupati Syarwani.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bulungan, H. Dwi Sugiarto, menegaskan bahwa DPRD sangat mendukung langkah integrasi data tersebut karena dinilai mampu memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
“DPRD Bulungan sangat mengapresiasi langkah Pemkab bersama BPN dalam mengintegrasikan data pajak dan pertanahan ini. Ini adalah terobosan penting untuk memastikan data lebih akurat, transparan, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah,” ujar H. Dwi Sugiarto.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi di lapangan benar-benar berjalan optimal dan tidak hanya berhenti pada kesepakatan administratif.
“Kami di DPRD akan mengawal implementasinya agar sistem ini benar-benar berjalan efektif di lapangan, sehingga tidak ada lagi celah kesalahan data yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat,” tambahnya.
Melalui sinergi antara Pemkab Bulungan, BPN, dan DPRD, diharapkan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan dapat menjadi lebih terintegrasi, akurat, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD dan pelayanan publik di Kabupaten Bulungan. (adv)





