DPRD Bulungan Soroti Tata Kelola Parkir dan Pelabuhan Kayan VI, Tasa Gung Tekankan Evaluasi dan Optimalisasi PAD

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama Dinas Perhubungan dan perangkat daerah terkait menggelar pembahasan tata kelola perparkiran serta pengelolaan Pelabuhan Kayan VI Tanjung Selor, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (24/2).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Bupati Kilat, A.Md., sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi sebelumnya bersama pihak pengelola atau pihak ketiga. Dalam pembahasan itu, terungkap bahwa pendapatan dari retribusi pelabuhan yang melayani aktivitas bongkar muat kapal masih tergolong rendah dan belum optimal.

Diketahui, skema pengelolaan retribusi di sejumlah pelabuhan di Bulungan menggunakan sistem bagi hasil antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Namun khusus Pelabuhan Kayan VI, pihak pengelola menyampaikan bahwa pendapatan bulanan masih belum mampu menutupi biaya operasional, termasuk untuk kebutuhan gaji pegawai.

Baca juga  Setwan Siap Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT KTT Ke-17

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Bulungan meminta Dinas Perhubungan bersama Inspektorat dan Bagian Hukum untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut pembenahan tata kelola pelabuhan dan sistem retribusi, termasuk sektor perparkiran yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan satu komitmen, tidak mengurangi hak dan kewajiban para pihak,” ujar Bupati Syarwani dalam rapat tersebut. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan PAD harus menjadi perhatian bersama, termasuk optimalisasi retribusi parkir dan sektor pelabuhan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung, menegaskan bahwa DPRD akan memberikan perhatian serius terhadap evaluasi tata kelola tersebut, terutama agar pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“DPRD Bulungan mendorong agar tata kelola perparkiran dan pengelolaan Pelabuhan Kayan VI ini benar-benar dievaluasi secara menyeluruh. Kita ingin ada perbaikan yang konkret agar potensi Pendapatan Asli Daerah bisa dioptimalkan,” ujar Tasa Gung.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berada pada koridor kepentingan masyarakat serta tidak merugikan pihak manapun yang terlibat dalam kerja sama pengelolaan.
“Kami di DPRD akan mengawal proses ini. Prinsipnya adalah bagaimana PAD bisa meningkat, pengelolaan lebih profesional, dan semua pihak tetap mendapatkan hak serta kewajiban yang proporsional,” tambahnya.

Baca juga  Jumat Curhat, Dirbinmas Polda Kaltara Dengar Keluhan Masyarakat

DPRD Bulungan berharap hasil pembahasan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan, sehingga pengelolaan Pelabuhan Kayan VI dan sektor perparkiran dapat menjadi salah satu penopang utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bulungan ke depan. (adv)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer