TANJUNG SELOR – Penanganan konflik agraria di wilayah Kabupaten Bulungan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan dalam upaya menjaga stabilitas sosial serta kepastian hukum di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, menegaskan bahwa setiap persoalan agraria harus diselesaikan dengan mengedepankan prinsip keadilan, dialog, serta pendekatan yang humanis agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lapangan.
“Penanganan konflik agraria di wilayah Bulungan harus dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan musyawarah. Kami ingin setiap permasalahan dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat,” ujar H. Riyanto.
Ia menambahkan, DPRD Bulungan akan terus mendorong pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian sengketa lahan, termasuk memastikan adanya kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan lahan.
Menurutnya, konflik agraria yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak pada terganggunya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan terkait pertanahan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Bulungan. (adv)





