Proyek Perubahan Sekwan DPRD Bulungan, Inovasikan Tata Kelola Aspirasi Masyarakat dengan Menerapkan Prinsip Good Governance

redaksi

penakaltara.id, TANJUNG SELOR – Hasi dari Proyek Perubahan Sekretaris DPRD Bulungan, Chas Darmawan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan II di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur tahun 2024. Hal tersebut membuahkan sebuah regulasi Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Aspirasi Masyarakat Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulungan.

Dan secara resmi Pemerintah Kabupaten Bulungan telah menerbitkan keputusan tersebut melalui Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/319 Tahun 2024. Bahkan, regulasi itu pun sudah disosialisasikan di Sekretariat Kantor DPRD Bulungan secara langsung, tepatnya pada Senin (10/6/2024).

Wakil Ketua DPRD Bulungan, H. Hamka dan Asisten I Pemkab Bulungan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jamal secara resmi membuka pelaksanaan sosialisasi regulasi tersebut. Dengan dihadir oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setkab Bulungan, OPD terkait dan Camat Tanjung Selor.

Baca juga  Kapolda Katara Resmikan Polres Bulungan Menjadi Polresta Bulungan

Kepada media ini Chas Darmawan menjelaskan bahwa inovasi yang diciptakan dalam proyek perubahan diberi nama “Optimalisasi Tata Kelola Aspirasi Masyarakat Masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Bulungan”. Yang mana, inovasi ini berisikan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bulungan Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Aspirasi Masyarakat Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulungan.

Baca juga  Festival Ramadhan Lomba Dai Kamtibmas Polda Kaltara

“Inovasi ini diharapkan berdampak pada proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, terukur dan terarah, sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance,” harapnya.

“Dan melalui inovasi ini juga, ke depan saya berupaya agar hasil reses Anggota DPRD Bulungan nantinya bisa lebih berkualitas, akuntabel dan transparan,” ungkap Chas Darmawan.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bulungan, H. Hamka dalam hal ini memberi apresiasi terhadap proyek perubahan Chas Darmawan yang telah dituangkan dalam regulasi berupa Keputusan Bupati Bulungan. Politisi PDIP ini berharap inovasi itu bisa mengoptimalkan pengelolaan aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam agenda reses.

Baca juga  PLN Kembali Cetak Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah

“Tentunya, kami dari dewan sangat mendukung inovasi yang luar biasa ini. Ya, harapannya ke depan setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses bisa lebih terkelola dengan baik. Sehingga aspirasi tersebut bisa lebih tertata untuk diperjuangkan,” tukasnya. (red/dha)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer