TANA TIDUNG – Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tana Tidung tidak hanya bertugas memadam api kebakaran tapi juga mengevakuasi hewan liar yang dapat membahayakan manusia seperti ular.
Kepala Sub Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Tana Tidung Ali Sadikin mengatakan, sejak akhir September hingga sekarang, ada 32 laporan yang masuk ke DPKP terkait pertolongan evakuasi ular. Ada ular piton, sawah (sanca kembang), ular cicin dan ular kobra hitam.”Untuk ular emas paling panjang sampai dua meter, sanca kembang enam meter, ular kobra ada yang dua meter lebih dan paling kecil satu meter,” sebutnya.
Selain ular, DPKP juga kerap mendapat laporan terkait lebah madu maupun lebah ban kunig (vespa). Meski sama sama lebah, namun penanganannya dilakukan dengan cara berbeda.”Kalau lebah madu kita tangkap lalu dilepas ke alam bebas yang jauh dari pemukiman, sedangkan madu vespa langsung dieksekusi dengan menggunakan regent atau semprotan anti nyamuk,” terangnya.
Begitu juga dengan ular berbisa, langsung dilakukan eksekusi termasuk ular sanca yang berhasil ditangkap Senin malam.Selain berbahaya, Tana Tidung juga tidak memiliki penangkaran ular.
Dengan adanya peningkatan laporan keberadaan ular, Ali Sadikin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan utamanya halaman rumah dan celah masuknya tamu tak diundang tersebut ke dalam rumah. Di bawah kandang ayam juga perlu dibersihkan, terlebih ketika rumputnya sudah sabat.”Bersihkan juga tumpukan tumpukan yang dapat mengundang hewan berbisa masuk rumah,” imbaunya.
Yang perlu diketahui, kata Ali Sadikin, DPKP tidak hanya bertugas melakukan pemadaman api kebakaran tapi juga melakukan penyelamatan atau evakuasi hewan hewan yang dianggap berbahaya.”Baik itu hewan berbisa atau berbahaya, kalau ada laporan kami tindak lanjuti dengan melakukan evakuasi. Jika ada yang mau melapor, silakan menghubungi nomor 08115813137, baik lewat telepon maupun whatApps,” tutupnya.(hdi)