TANA TIDUNG – Pjs Bupati Tana Tidung H. Datu Iqro Ramadhan meminta kepada dinas terkait untuk gencar melakukan razia kepada nelayan yang menggunakan setrum dan racun dalam menangkap ikan di Sungai Sesayap.
Sebab, kata Pjs Bupati, dua hal tersebut dapat merusak sungai yang akhirnya berdampak pada populasi ikan di Sungai Sesayap jadi langka. “Tolong ini kalau bisa kita intensifkan razia, karena ini merusak sekali, bukan hanya di Tana Tidung saja, sama juga seperti Bulungan syukur syukur kita dapat satu ekor ikan baung dalam sehari,” kata Datu Iqro.
Putra asli Bulungan mengatakan, hal berbeda dilakukan di Pundasan, tepatnya di kaki Gunung Kinabalu, Sabah, Malaysia, sungai dijaga oleh desa dan adat. Bahkan wilayah ini menjadi kunjungan masyarakat se- Asia Tenggara sebagai tempat wisata.“Di sana itu sungai dibagi tiga zona. Ada zona hijau, kuning dan merah,” sebutnya.
Dijelaskan, zona merah menunjukkan bahwa tidak diperbolehkan menangkap ikan di sungai tersebut karena menjadi tempat perkembangbiakan. Sementara untuk zona kuning, ikannya hanya boleh ditangkap dua kali setahun. “Kalau zona hijau, bebas, dalam artian bisa diambil hanya dengan cara memancing dan menjala, dan tidak diperkenankan menyetrum atau meracun,” terangnya.
Jika masyarakat masih menggunakan racun atau strum, akan dikenakan sanksi adat berupa denda satu ekor kerbau. Datu Iqro pun menawarkan kepala desa yang ada di Tana Tidung untuk belajar ke lokasi tersebut agar sungai di Bumi Upun Taka tetap terjaga. “Maksud saya, apa yang dilakukan di Sabah sana bisa diterapkan di Kaltara, kan kita masih banyak sungai sungai kecil,” ujarnya.
Di Sabah, sungai sungai kecil sangat terjaga dan menjadi tempat wisata, karena sungainya terpelihara dengan baik. “Hambatan kita di Kaltara ini sungainya belum terawat dengan baik. Maksud saya, adalah dari kita yang memulainya merawat sungai itu, tidak usah jauh jauh belajar, ke Sabah saja, saya pernah ke sana, memang yang merusak sungai itu racun dan setrum,” bebernya.(hdi/adv)