Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan 2024-2045

redaksi

TARAKAN,penakaltara.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045.

Acara ini berlangsung di Hotel Lotus Panaya.Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara.Paparan utama disampaikan oleh Tim Penyusun dari Universitas Negeri Yogyakarta, yang menjelaskan kerangka dokumen master plan pendidikan.

Tim ini menyoroti berbagai kebijakan penting yang menjadi landasan pengembangan pendidikan di Kalimantan Utara selama 20 tahun ke depan.Tahapan dan Kebijakan Strategis dalam Master Plan PendidikanDalam dokumen tersebut, sejumlah kebijakan strategis diusulkan, di antaranya:• Kebijakan 2025-2030: Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni

Baca juga  879 Casis bintara PTU, Brimod, dan polair Polda Kalimantan Utara melaksanakan tes CAT akademik T.A 2023

“Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera.”• Kebijakan 2030-2035: Pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan daya saing di tingkat regional dan nasional.• Kebijakan 2035-2040: Fokus pada pembangunan pendidikan dan kebudayaan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.• Kebijakan 2040-2045: Menitikberatkan pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan adaptif terhadap tantangan global.

Tujuan Penyusunan Master Plan Pendidikan Master plan ini dirancang sebagai pedoman strategis bagi pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Utara.

Baca juga  Kabid Humas Polda Kaltara Menerima Sertifikat Penghargaan Peringkat 3 IKPA Terbaik Semester 1 T.A 2024

Dokumen ini menargetkan pengembangan individu yang tidak hanya berilmu dan berpengetahuan, tetapi juga memiliki kemampuan teknologi, daya saing tinggi, serta berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dr. Syamsuddin Arfah menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis ini.

“Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang, terutama dalam menyiapkan generasi muda yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional,” ujarnya.

Baca juga  Kapolda Kaltara Buka Kegiatan Pembinaan Penanggulangan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Lingkungan Polda Kaltara

Sementara itu, Hj. Siti Laela menyoroti pentingnya pemerataan pendidikan yang inklusif. “Kebijakan ini harus mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan di semua wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil di Kalimantan Utara,” tambahnya.

Penyusunan master plan ini sejalan dengan visi besar Provinsi Kalimantan Utara untuk mewujudkan daerah yang berubah, maju, dan sejahtera melalui pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing. Hasil akhir dari dokumen ini diharapkan menjadi panduan nyata dalam mendorong transformasi pendidikan di Kalimantan Utara hingga 2045. (adv/and)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer