TANJUNG SELOR – Sebanyak 168 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bulungan terindikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online (judol). Temuan tersebut diketahui dari pemantauan transaksi melalui ATM khusus yang digunakan untuk penyaluran bantuan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulungan, Mahmuddin, mengatakan, data penerima bansos tersebut berasal dari pusat data Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
“Data itu dari pusat data di Kementerian Sosial, Pusdatin namanya. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial,” kata Mahmuddin saat diwawancarai Pena Kaltara, Rabu (9/9).
Menurutnya, data penerima bantuan terhubung dengan sistem di pusat. Selain itu, penggunaan ATM khusus untuk penyaluran bansos juga dapat terbaca, termasuk transaksi yang terindikasi digunakan untuk top up judi online.
“ATM-nya itu kan ATM khusus. Jadi, ATM khusus itu terbaca. Itu sudah ngambil atau uangnya digunakan tuh ketahuan,” ujarnya.
Pengecekan transaksi dilakukan setiap bulan setelah pencairan bantuan. Bahkan, transaksi penarikan bantuan dapat diketahui berdasarkan ATM dan waktu penggunaannya.
“Setiap bulan, setiap habis pencairan itu dicek. Setiap transaksi itu kelihatan,” katanya.
Terhadap 168 penerima yang terindikasi tersebut, Dinsos untuk sementara menghentikan penyaluran bantuan sambil menunggu proses klarifikasi.
“Untuk sementara dia di-stop. Nah, sampai nanti ada klarifikasi,” katanya.
Klarifikasi dilakukan secara individual melalui penerima maupun operator desa. Mahmuddin mengatakan, penghentian tersebut belum otomatis berarti penerima merupakan pelaku judi online, sebab masih diperlukan pengecekan dan klarifikasi.
“Kalau memang nanti terbukti umpamanya bahwa yang memakai ATM itu anaknya apa segala, nah itu lain soal, yang penting kita laporkan. Ya, kita tunggu klarifikasi mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila setelah pengecekan lapangan penerima terbukti menggunakan bantuan untuk judi online, maka bantuan dapat dihentikan secara permanen.
Langkah tersebut dilakukan karena penerima bansos di Bulungan cukup banyak. Diketahui jumlah penerima bantuan di Bulungan hampir 4.000 penerima.
Ia juga mengingatkan penerima PKH, bansos, sembako maupun bantuan tunai lainnya agar menggunakan dana sesuai peruntukannya.
Ia mencontohkan, bantuan yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan harus digunakan untuk kebutuhan anak sekolah. Sementara bantuan bagi lansia maupun penyandang disabilitas harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Janganlah digunakan untuk hal-hal yang memang bukan untuk peruntukannya,” katanya.
Menurutnya, bantuan sosial diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, sehingga penggunaannya tidak seharusnya dialihkan untuk kegiatan lain, termasuk judi online.
“Jadi saya minta kepada masyarakat Bulungan yang menerima bantuan-bantuan itu tolong dipergunakan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (ve26/nn)












