Penakaltara.Id, TANJUNG SELOR – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore, 18 Februari 2025.
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 15.40 WITA ini mendapat penjagaan ketat dari personel Polisi Militer (PM) Bulungan. Sejumlah aparat kejaksaan terlihat berada di dalam ruangan memeriksa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujar Nurhadi singkat kepada awak media.
Setelah beberapa jam, sejumlah penyidik tampak bergegas keluar dari ruang Cipta Karya. Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, juga membenarkan adanya penggeledahan tersebut, tetapi ia enggan memberikan informasi lebih rinci.
“Nanti kita sampaikan ke media ya. Ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.

Delfi menjelaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di Bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021-2022.
“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan masih akan berlangsung hingga malam hari.
“Ini masih terus pemeriksaan, ya. Masih sampai malam,” tutupnya.
Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara merupakan proyek strategis yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dugaan korupsi dalam proyek tersebut tentu menjadi sorotan utama dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejati Kaltara. (redaksi)