BPJN Kebut Pembangunan Jalan Malinau–Krayan Sepanjang 220 Km

redaksi

Kepala BPJN Kalimantan Utara, Tribakti Mulyanto, saat ditemui, Kamis (4/6/2026). (FOTO:Winda/ PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat pembangunan koridor jalan paralel perbatasan Malinau–Krayan sepanjang 220 kilometer, guna meningkatkan konektivitas wilayah perbatasan.

Kepala BPJN Kaltara, Tribakti Mulyanto, menjelaskan, jalur Malinau–Krayan merupakan bagian dari total penanganan jalan paralel perbatasan di Kalimantan Utara yang mencapai 920 kilometer. Ruas tersebut sebagian telah berstatus Jalan Nasional dan menjadi prioritas pembangunan pemerintah pusat.

Menurutnya, pada 19 Desember 2025 telah ditandatangani kontrak pekerjaan paket Malinau–Semamu 1 dan 2, dengan skema multiyears contract (MYC) yang berlangsung hingga akhir 2027. “Nilai anggarannya mencapai Rp209 miliar,” ujarnya, Kamis (4/6/2026)

Baca juga  Tuan Rumah O2SN Berubah, H. SUDARSONO (Ketua Panitia) : Kami Mohon Maaf, Perubahan Ini Dipastikan Tidak Akan Ganggu Perhelatan Tersebut

Meski pembangunan terus berjalan, masih terdapat sejumlah segmen yang belum masuk program pengaspalan. Salah satunya berada di ujung koridor sepanjang 51 kilometer yang saat ini baru mencapai progres pembentukan badan jalan sekitar 15 kilometer.

Selain itu, terdapat segmen lain yang belum diprogramkan karena berada di kawasan rencana pembangunan PLTA Kayan Hydro Energy (KHE).
Agar menjaga akses masyarakat tetap terbuka, BPJN Kaltara mengoptimalkan anggaran pemeliharaan rutin pada sejumlah ruas jalan yang telah berfungsi.

Baca juga  IKAT Tanjung Selor dan Sekitarnya Gelar Aksi Baksos di Desa Apung

“Strategi utama petugas di lapangan adalah memprioritaskan penanganan jalan yang terputus akibat tanah longsor agar akses masyarakat tidak terisolasi, ketimbang membuka rute baru tanpa kepastian akses bebas,” katanya.

Tahun ini, anggaran pemeliharaan rutin dialokasikan pada beberapa sektor, yakni Rp2 miliar untuk penanganan ruas Malinau–Semamu sepanjang 40 kilometer, Rp2,2 miliar untuk ruas sepanjang 46 kilometer di sektor dua, serta Rp2,1 miliar untuk ruas sepanjang 43 kilometer di sektor tiga.
BPJN Kaltara juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar koridor strategis Malinau–Krayan memperoleh dukungan program pembangunan skala besar.

Baca juga  Januari 2024, Realisasi APBN Mencapai Rp 0,78 Triliun

Jika seluruh ruas dapat tersambung secara penuh, perjalanan darat antara Malinau dan Krayan diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar lima jam, sehingga diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan. (wd26/nn)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer