13 Ribu Warga Kaltara Terpapar Narkoba, BNNP Perkuat Rehabilitasi Gratis demi Selamatkan Generasi Emas

redaksi

TANJUNG SELOR – Ancaman penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Utara (Kaltara) masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi termuda di Indonesia ini telah mencapai 1,73 persen dari total jumlah penduduk atau diperkirakan sekitar 13 ribu orang terpapar narkotika.

Tingginya angka tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda sebagai calon penerus pembangunan daerah.

Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Abdul Hasyim, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan dan sosial yang harus ditangani melalui pendekatan rehabilitasi, edukasi, dan pencegahan secara berkelanjutan.
“Berdasarkan data terbaru, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Utara mencapai 1,73 persen atau sekitar 13 ribu jiwa. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita hadapi bersama melalui sinergi seluruh pihak,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, BNNP Kaltara terus menggencarkan program pencegahan melalui sosialisasi di berbagai sekolah dan lembaga pendidikan. Program tersebut menjadi bagian dari gerakan Ananda (Anak Bersih Narkoba) Bersinar yang bertujuan membangun kesadaran generasi muda agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Baca juga  Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

Di sisi penegakan hukum, Abdul Hasyim mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024 aparat telah berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkotika dengan 67 pelaku berhasil diamankan. Namun, pendekatan hukum tidak menjadi satu-satunya solusi dalam menangani persoalan narkoba.

Menurutnya, korban penyalahgunaan narkotika harus memperoleh kesempatan untuk pulih melalui layanan rehabilitasi yang disediakan pemerintah.
“Secara keseluruhan, di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara saat ini terdapat sekitar 200 hingga 230 orang yang menjalani program rehabilitasi, baik melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap sesuai tingkat ketergantungannya,” jelasnya.

Ketua Tim Rehabilitasi Bulungan, Tulus, menjelaskan bahwa mekanisme rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen terhadap tingkat ketergantungan setiap pasien.
Menurutnya, rehabilitasi rawat inap diperuntukkan bagi pengguna dengan tingkat ketergantungan berat, sedangkan rehabilitasi rawat jalan diberikan kepada korban dengan tingkat kecanduan ringan hingga sedang, seperti layanan yang saat ini tersedia di fasilitas rehabilitasi Tanjung Palas.

Baca juga  ANTARA biro Kaltara berikan makan siang gratis kepada pekerja rentan di Tanjung Selor

Selain itu, layanan rehabilitasi juga didukung sejumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berada di fasilitas kesehatan pemerintah, di antaranya RSUD Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan dan RSUD Nunukan, yang secara aktif menangani ratusan pasien rehabilitasi setiap tahunnya.
Apabila hasil asesmen terpadu menunjukkan pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, BNNP Kaltara akan memfasilitasi proses rujukan ke balai rehabilitasi milik BNN, termasuk Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, maupun balai rehabilitasi resmi lainnya yang berada di bawah koordinasi BNN RI.

Tulus menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan anggota keluarga atau datang secara sukarela mengikuti rehabilitasi. Seluruh layanan rehabilitasi yang difasilitasi pemerintah diberikan secara gratis, bersifat rahasia (konfidensial), dan bertujuan memulihkan korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Masyarakat yang datang secara sukarela untuk melaporkan diri tidak akan dipidana, tetapi akan dibantu menjalani proses rehabilitasi. Berbeda apabila seseorang tertangkap dalam proses penegakan hukum, maka ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku tetap dapat dikenakan,” tegasnya.

Baca juga  Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

BNNP Kaltara berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, keluarga, hingga masyarakat dapat terus diperkuat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Utara.
Dengan semakin luasnya akses rehabilitasi gratis serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, diharapkan semakin banyak korban yang berani menjalani pemulihan dan semakin sedikit generasi muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Target kita bukan hanya menindak pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan masyarakat. Kita ingin mewujudkan generasi emas Kalimantan Utara yang sehat, produktif, berprestasi, dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Wd26/dd)

Baca juga

Tags