Anggaran Kaltara Tiba-Tiba Susut Rp120 Miliar, Ini Penjelasan Pemprov

redaksi

Penandatanganan dokumen persetujuan Raperda APBD perubahan 2026. (FOTO:Yohanes/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR — Anggaran belanja daerah Kalimantan Utara (Kaltara) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menyusut sekitar Rp120,49 miliar. Penurunan itu terjadi setelah target pendapatan daerah dan transfer dari pemerintah pusat tidak sesuai dengan yang diproyeksikan sebelumnya.

Berdasarkan dokumen nota keuangan APBD Perubahan, belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,476 triliun terkoreksi menjadi sekitar Rp2,356 triliun. Dengan demikian, belanja daerah turun sekitar 4,87 persen. Penurunan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Rabu (30/9).

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan, secara keseluruhan terdapat penurunan sekitar Rp108 miliar. Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah tidak tercapainya sejumlah target pendapatan daerah.

“Terutama ya tadi itu pajak kendaraan, pajak alat berat, itu tidak terkumpul. Banyak yang juga tidak melaksanakan itu, atau ada yang belum membayar,” katanya.

Baca juga  Bersinergi Perlindungan Mangrove, Bulungan dan Tana Tidung Jadi Garda Pemulihan

Selain persoalan pendapatan daerah, transfer dari pemerintah pusat juga disebut menjadi faktor yang menekan kemampuan fiskal Kaltara.Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, membenarkan berkurangnya transfer pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab turunnya anggaran dalam APBD Perubahan.

“Ya karena memang kita mendapat transfer dari pusat juga sangat kecil. Sangat kecil, sehingga otomatis pasti ada penurunan di perubahan,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kaltara. Sejumlah provinsi maupun kabupaten/kota juga mengalami penurunan anggaran perubahan.

“Bukan di Provinsi Kaltara saja, saya yakin hampir seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia ini ada penurunan angka di anggaran perubahan,” katanya.

Pada APBD-P 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,353 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,368 triliun. Adapun pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp15,346 miliar.

Baca juga  Kedatangan Datu Iman - Ashe Disambut Hangat Warga Long Beluah, Tegaskan Bahwa Ini Wujud Kepedulian dan Atas Dasar Kemanusiaan

Penurunan belanja hingga sekitar Rp120 miliar tentu bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Namun, dalam penjelasan yang disampaikan Pemprov maupun DPRD, belum dirinci pos atau program apa saja yang mengalami pengurangan akibat penyesuaian tersebut. Padahal, informasi tersebut penting untuk melihat dampak nyata dari penyusutan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Terlebih, pemerintah daerah tetap menyatakan sejumlah sektor menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026.

“Yang menjadi skala prioritas pasti di pendidikan dan kesehatan, termasuk konektivitas wilayah,” bebernya.

Di sisi lain, tidak tercapainya target pajak kendaraan dan pajak alat berat menjadi persoalan yang juga perlu dievaluasi. Jika target pendapatan daerah tidak tercapai, sementara transfer pemerintah pusat juga lebih kecil dari proyeksi, maka ruang fiskal pemerintah daerah otomatis semakin terbatas.

Baca juga  26.580 Pelajar Bulungan Jadi Sasaran Program KEJAR, OJK: Bukan Sekadar Punya Rekening, Tapi Investasi Karakter Finansial

Kondisi tersebut membuat evaluasi terhadap kemampuan daerah dalam mengoptimalkan pendapatan sendiri menjadi penting. Terutama untuk memastikan target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD dapat lebih realistis sekaligus memiliki strategi pencapaian yang jelas.

APBD-P 2026 sendiri telah disepakati antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ve26/nn)

Baca juga

Tags