DPRD Sepakat Mempercepat Perda Bahasa dan Balai Bahasa Kaltara

redaksi

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, didampingi tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, Ali Kusno, Nur Bety, dan Abd. Rahman, berkunjung ke DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Muh. Abdul Khak dan tim diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, yang didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Marli Kamis dan Elia D.J.

PENA, TANJUNG SELOR – Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, didampingi tim Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, Ali Kusno, Nur Bety, dan Abd. Rahman, berkunjung ke DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Muh. Abdul Khak dan tim diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, yang didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara, Marli Kamis dan Elia D.J.  

Muh. Abdul Khak menyampaikan maksud kunjungan terkait upaya pembinaan bahasa negara di Kaltara sebagai sebuah provinsi baru. “Tiga prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia. Kami berharap DPRD memberikan dukungan pengutamaan bahasa negara dan pelindungan bahasa daerah di Kaltara,” terang Abdul Khak. 

Baca juga  Enny Harviyanti : Teman Alumni Harus Bisa Support dan Motivasi ke Adik Tingkat

Muh. Abdul Khak berharap ruang-ruang publik di Kaltara dapat mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Selain itu, Muh. Abdul Khak menyinggung perlunya upaya pelestarian bahasa daerah di Kaltara. 

Terkait hal itu, Ketua DPRD Provinsi Kaltara menyambut baik karena memang sejak tahun 2022 sudah bersinergi dengan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam berbagai forum diskusi tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah. Marli Kamis dan Elis D.J., meminta masukan mengenai sumbangsih nyata yang dapat dilakukan DPRD Provinsi Kaltara untuk mendukung berbagai program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 

Menanggapi hal itu, Muh. Abdul Khak berharap Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara dapat menggunakan hal inisiatif penyusunan peraturan daerah yang memuat pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing. Perda nantinya diharapkan dapat mengatur ketiga bahasa tersebut karena harus satu paket pengaturan. Salah satu praktik baiknya adalah perda bahasa di Sumatera Utara. Selain itu, menurut Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, DPRD Provinsi Kaltim dimohon dapat memberikan dukungan politik atas pengusulan pembentukan Balai Bahasa Kalimantan Utara. 

Baca juga  ISSI Bulungan Target Bawa Pulang 2 Emas

Pada akhir pertemuan dapat disimpulkan, DPRD Provinsi Kaltara dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkomitmen untuk mengusung dua agenda utama tersebut dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa di Kaltara. Berbagai langkah strategis akan segera dilakukan untuk dapat merealisasikan perda bahasa dan balai bahasa di Kaltara. (*) 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer