Jelang Hari Idul Fitri, Tim Pengawas Sidak di Pasar Tradisional dan Mengambil 13 Sampel Produk Perikanan, Pastikan Bebas Formalin

redaksi

penakaltara.id, TANJUNG SELOR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara bersama Tim Gabungan, di antaranya Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, Labkesda Kabupaten Bulungan dan Polresta Bulungan serta perwakilan Disperindagkop Kabupaten Bulungan melaksanakan pengawasan dan pengendalian mutu produk perikanan di Pasar Tradisional di wilayah Kabupaten Bulungan.


Kegiatan itu tak lain menjamin produk perikanan yang diperjualbelikan di pasar tradisional tidak ada kandungan zat kimia formalin sebagai bahan pengawetnya. Apalagi, saat ini di tengah momen bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024. Tentunya, tak ditampik produk – produk perikanan dari luar masuk ke wilayah ini. Sehingga perlu dilakukan pengecekan dengan mengambil sejumlah sampel yang ada.

Baca juga  Danrem 092/Maharajalila Silaturahmi Ke Konsulat Republik Indonesia di Tawau


Pengawas Perikanan – Ahli Pertama DKP Kaltara Syaipullah mengatakan, dari dua pasar tradisional yang ada. Setidaknya ada 13 sampel yang diambil. Rincinya, 8 sampel ikan basah dan 5 sampel ikan kering. “Untuk kegiatan ini memang difokuskan di dua pasar yang menjadi sasarannya. Yaitu, di Pasar Induk dan Pasar Sore. Dan kita fokuskan mencari produk dari luar Kaltara,” ungkap Syaipullah.


Lalu apa alasan hanya produk di luar Kaltara ? Dijelaskannya bahwa ini dianggap potensi adanya kandungan zat kimia formalin sebagai bahan pengawetnya. Oleh karenanya, langkah ini dilakukan setiap momen – momen hari besar dan keagamaan seperti ini. “Ya, karena kami berasumsi demikian. Produk di luar Kaltara proses pengirimannya jauh. Sehingga penggunaan bahan pengawet yang berbahaya bisa saja digunakan,” ujarnya.

Baca juga  "Fakta vs Hoaks di media sosial". Yuks Ikuti Webinar Literasi Digital


Lebih lanjut, setelah sampel – sampel ini diambil. Syaiful mengatakan bahwa akan dilakukan uji lab di Kota Tarakan. Karena di wilayah ini tidak adanya uji reaktif yang secara langsung mengetahui apakah produk perikanan ini mengandung formalin atau sebaliknya. “Hasil uji ini akan diketahui sekitar dua hari ini. Mudah – mudahan semuanya negatif. Meski tidak menutup kemungkinan positif atau ada zat bahan kimia yang terkandung di dalamnya,” ucapnya.

Baca juga  Selamat !!! Viktor Ratu Resmi Nahkodai SMSI Kaltara Periode 2023 - 2028


Tambahnya, apabila memang di antaranya sejumlah sampel ada yang ditemui mengandung formalin. Maka, akan dilakukan pembinaan. Tentunya, dengan melibatkan pihak Disperindagkop Kabupaten Bulungan untuk bersama menarik produk – produk perikanan yang dianggap tak layak konsumsi tersebut.


Untuk diketahui, selain melakukan uji formalin, tim pengawasan juga melakukan pembinaan dan edukasi terkait bahaya dari penggunaan zat formalin sebagai bahan pengawet produk perikanan. (dha)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer