Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur ke 18-20 Februari 2025, Ini Alasannya

redaksi

JAKARTA – Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dipastikan mundur. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan pada rentang tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.

“Tanggal pelantikan sedang kami bahas bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil akhirnya akan diumumkan pada Senin mendatang,” jelas Tito di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Alasan utama diundurnya jadwal pelantikan tersebut adalah terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi yang mempercepat penyelesaian sengketa hasil Pilkada. Tito menjelaskan bahwa putusan sela MK memutuskan agar proses penyelesaian sengketa digelar pada tanggal 4-5 Februari 2025, sehingga pemerintah memutuskan untuk memberi waktu tambahan untuk memastikan semua proses hukum selesai terlebih dahulu sebelum pelantikan dilaksanakan.

Baca juga  Tiga Guru Besar Hukum Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

“Kami ingin memastikan bahwa pelantikan kepala daerah dilakukan setelah seluruh proses hukum selesai, sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tambah Tito.

Sebelumnya, pelantikan serentak ini merupakan momen penting yang melibatkan kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota yang telah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Namun, dengan adanya perubahan ini, pemerintah menegaskan bahwa persiapan tetap berjalan dan tidak akan mengganggu kelancaran proses transisi pemerintahan di daerah-daerah.

Baca juga  Johanis Tanak Diangkat sebagai Wakil Ketua KPK

Menteri Tito juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas politik dan administrasi di seluruh daerah selama masa transisi ini. “Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan mendukung proses ini demi kepentingan bersama. Ini adalah langkah agar semua kepala daerah dilantik dalam kondisi hukum yang sudah jelas,” ujarnya.

Keputusan ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk partai politik dan masyarakat. Sebagian besar memahami bahwa penundaan ini adalah langkah untuk memastikan legitimasi dan keabsahan seluruh kepala daerah yang dilantik.

Baca juga  Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Dengan pengumuman resmi yang dijadwalkan pada Senin depan, masyarakat diharapkan dapat menunggu dengan sabar sambil menantikan kejelasan jadwal pelantikan kepala daerah yang akan menentukan arah pembangunan di masing-masing wilayah selama lima tahun ke depan. (*)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer