TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, kembali menegaskan pentingnya kebijaksanaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial. Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan menjaga marwah pemerintah daerah dengan tidak menyebarkan informasi yang dapat memicu keresahan publik.
Kilat menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan penegasan dari arahan Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, yang meminta seluruh jajaran ASN—terutama para pimpinan perangkat daerah—untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan di ruang digital.
“Instruksi Bupati jelas. ASN wajib menjaga nama baik institusi. Jangan sampaikan pernyataan-pernyataan yang bisa meresahkan dan memancing reaksi publik, khususnya di Bulungan,” tegas Syarwani melalui arahannya.
Bupati Syarwani menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak menginginkan terjadinya perdebatan kontraproduktif di media sosial. Menurutnya, kritik adalah bagian dari dinamika, namun bukan untuk dipertentangkan di ruang publik.
“Kita tidak ingin saling berbalas di media sosial antara apa yang dilakukan pemerintah dengan kritikan publik. Memang masih ada kekurangan yang menjadi pekerjaan rumah bersama, namun saya pastikan Pemda terus bergerak dan hadir dalam melaksanakan pembangunan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar membina ASN di instansinya masing-masing untuk tidak membuat pernyataan yang bersifat provokatif atau menimbulkan keresahan masyarakat.
Sementara itu, Wabup Kilat menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama terkait penyebaran berita bohong (hoaks), akan dikenakan sanksi tegas.
“Sanksi tentu ada. Jika melanggar UU ITE, khususnya soal penyebaran berita bohong, pasti ada konsekuensinya. Itu berlaku bagi siapa pun, tidak hanya masyarakat umum tetapi juga ASN,” tandasnya.
Kilat berharap ASN di Bulungan dapat menjadi teladan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“ASN harus lebih bijak bermedia sosial, menjaga integritas, dan memberi contoh baik. Ruang digital harus menjadi tempat yang positif, bukan sumber keresahan,” harapnya.
Dengan penegasan ini, Pemkab Bulungan menekankan pentingnya etika digital sebagai bagian dari profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik. (DKIP_Bulungan)





