Wabup Kilat Inisiasi Penyelesaian Batas Desa, Pemkab Bulungan Dorong Kepastian Wilayah dan Harmoni Antar Desa

redaksi

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, terus menginisiasi dan mendorong upaya percepatan penyelesaian persoalan batas desa di wilayah Kabupaten Bulungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama instansi teknis, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan, sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam menciptakan kepastian wilayah administrasi desa.


Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Bulungan secara langsung mencermati dan memperhatikan dengan seksama peta serta data batas-batas desa yang ada. Ia menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah desa menjadi hal penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, serta menjaga keharmonisan antar desa.

Baca juga  Alokasi Rp 7 Miliar, Program TAKE Bukti Komitmen Membangun Bulungan Berwawasan Lingkungan


“Penyelesaian batas desa ini sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik sehingga setiap desa dapat saling memahami dan menerima batas wilayahnya masing-masing,” tegas Kilat.


Wabup Kilat menambahkan, persoalan batas desa tidak bisa diselesaikan secara tergesa-gesa, melainkan harus melalui tahapan yang matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga  Pastikan Pelayanan Dasar Terpenuhi, Wabup Kilat Instruksikan PDAM Bulungan Benahi Distribusi Air Bersih


“Kita ingin penyelesaian yang adil, transparan, dan dapat diterima semua pihak. Oleh karena itu, setiap proses harus dilakukan dengan data yang jelas, musyawarah, dan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti pada satu pertemuan saja. Sejumlah rapat lanjutan akan digelar untuk menindaklanjuti setiap perkembangan yang ada hingga diperoleh kesepakatan bersama.


“Ini adalah proses berkelanjutan. Ke depan akan ada rapat-rapat lanjutan untuk membahas perkembangan dan mencari titik temu terbaik. Target kita adalah kepastian hukum wilayah desa tanpa menimbulkan konflik sosial,” tambahnya.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap penyelesaian batas desa dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa yang berkelanjutan, tertib administrasi, serta terciptanya hubungan yang harmonis antar wilayah desa di Kabupaten Bulungan. (DKIP_Bulungan)

Baca juga  Mahasiswi Asal Bulungan Juara Nasional KDMI 2025, Wabup Kilat: “Ini Kebanggaan Kita Semua”

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer