TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, menegaskan bahwa kepala desa terpilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bulungan nantinya harus segera bekerja setelah ditetapkan dan dilantik. Menurutnya, masyarakat tentu menaruh harapan besar terhadap adanya perubahan dan kemajuan nyata di desa masing-masing.
Wabup Kilat menekankan bahwa Pilkades bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar seorang kepala desa untuk melayani dan membangun desanya.
“Setelah Pilkades selesai dan kepala desa terpilih, tidak ada waktu untuk berlama-lama. Kades harus langsung bekerja, karena masyarakat menunggu perubahan dan kemajuan yang nyata,” tegas Kilat.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan desa tidak bisa dilepaskan dari sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Kerja sama yang baik dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah sangat penting. Tanpa kerja sama yang baik, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Kilat menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Bulungan secara keseluruhan sangat ditentukan oleh perkembangan desa dan kecamatan.
“Kemajuan kecamatan ditentukan oleh desa, dan kemajuan Bulungan tercermin dari seluruh kecamatan yang ada. Karena itu, sinergi harus terus diperkuat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap kepala desa terpilih nantinya mampu menjadi pemimpin yang responsif, inovatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan selaras dengan program pemerintah daerah. (DKIP_Bulungan)





