TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, memperkuat ketertiban umum, serta mendorong pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (13/7/2026).

Kilat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, masukan, serta kritik konstruktif terhadap tiga Ranperda yang diajukan pemerintah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bulungan berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan penyerapan anggaran, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah, dan penggalian potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi.

Pemkab Bulungan juga memastikan pemerataan pembangunan tetap menjadi prioritas, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil. Pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, penerangan jalan umum (PJU), hingga peningkatan sarana penanggulangan kebakaran akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Kilat menegaskan penegakan peraturan daerah akan mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, edukatif, dan humanis, sementara penindakan menjadi langkah terakhir apabila pembinaan tidak diindahkan.
Pemerintah juga akan memperkuat upaya pemberantasan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkotika, minuman keras, prostitusi, dan tindak kriminalitas melalui sinergi dengan aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Di sisi lain, penataan kawasan UMKM dan pedagang malam akan dilakukan melalui sistem zonasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kota.
Pada Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Pemkab Bulungan menegaskan pembangunan kawasan permukiman akan diselaraskan dengan RTRW guna mencegah munculnya kawasan kumuh, melindungi lahan pertanian produktif, serta memastikan setiap pengembang menyediakan utilitas dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi pengembang yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta memperketat pengawasan terhadap kualitas konstruksi bangunan.
Menutup penyampaiannya, Kilat menegaskan Pemkab Bulungan siap melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda bersama DPRD melalui mekanisme yang berlaku demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami optimistis melalui semangat Tenguyun dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, ketiga Ranperda ini akan menjadi landasan pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan,” tutup Kilat. (DKIP_Bulungan)






