Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dijadwalkan Ulang pada 20 Februari 2025

redaksi

Penakaltara.Id, TANJUNG SELOR – Setelah sempat mengalami penundaan dari jadwal awal 6 Februari 2025, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akhirnya dijadwalkan ulang pada 20 Februari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhani, pada Senin (3/2/2025).”Jadi, tadi kita ikut zoom meeting dengan Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri), yang tahap pertama ini tanggal 20 (20 Februari 2025),” ujar Datu Iqro.

Ia menjelaskan bahwa penundaan ini berkaitan dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana pada 4-5 Februari 2025 akan ada putusan dismisal terkait sengketa hasil Pilkada. Jika ada perkara yang dinyatakan tidak berlanjut, maka kepala daerah yang bersangkutan akan diikutkan dalam pelantikan tahap pertama bersama dengan daerah yang tidak memiliki sengketa di MK.

Baca juga  Ribuan Relawan Deklarasi Menangkan Syarwani - Kilat di Pilkada Bulungan Ini

Namun, Datu Iqro menegaskan bahwa keputusan ini masih bersifat sementara dan pihaknya masih menunggu surat resmi dalam bentuk Keputusan Presiden.”Untuk hasil rapat bersama Pak Mendagri tadi, insya Allah tanggal 20 nanti. Tapi kita tetap masih menunggu yang tertulis,” tuturnya.

Terkait kesiapan daerah, Datu Iqro menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) sudah siap melaksanakan pelantikan, terutama untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang tidak memiliki sengketa Pilkada di MK. Soal jumlah perwakilan Pemprov Kaltara yang akan hadir dalam pelantikan, ia menyebutkan bahwa hal ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

Baca juga  Daftar ke KPU, Paslon Syarwani-Kilat Diarak Naik Ul-Daul

“Karena biasanya yang bisa masuk itu sangat terbatas. Jadi untuk berapa dan siapa saja yang bisa masuk, itu kita masih menunggu Mensesneg dan Mendagri,” pungkasnya.

Dengan penjadwalan ulang ini, masyarakat Kaltara kini menanti kepastian resmi terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, yang diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (idn)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer