Press Release Kapolda Kaltara Tentang Penyerahan Senpi Rakitan dalam Rangka Cooling System Jelang Pemilu

redaksi

TANJUNG SELOR – Bertempat di Mapolresta Bulungan Kapolda Kaltara menghadiri kegiatan Press Release Penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Penabur dari Masyarakat kepada Kapolresta Bulungan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, serta Dugaan tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati, dan atau dengan sengaja menyebabkan Kebakaran, Senin (31-07-2023).

Menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024, perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi guna menjaga dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan pada dan saat pelaksanaan Pemilu dikarenakan Peilu merupakan sarana Integritas bangsa.

Baca juga  Binrohtal Rutin, Guna Tingkatkan Keimanan Personel Polda Kaltara

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dengan menggandeng lembaga adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Kegiatan Pemusnahan Senjata Api Rakitan jenis Penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara Persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa sehingga dari Masyarakat melakukan Penyerahan Senjata Api Rakitan secara sukarela kepada Pihak Kepolisian.

Baca juga  Antisipasi Aksi Curat, Curas dan Curanmor, Brimob Polda Kaltara Gelar Patroli Ops Ketupat Kayan 2023

Kapolda Kaltara menyampaikan tujuan diadakannya Pemusnahan Senjata Api Rakitan ini untuk mencegah penyalahgunaan Senjata Api Rakitan terhadap tindak kejahatan seperti Pencurian dengan Kekerasan atau Pemberetan, Pengancaman, Pembunuhan serta tindak kejahatan lain.

“Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak Pidana Kejahatan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara khusus pada Pemilu tahun 2024” Ucap Kapolda Kaltara.

Baca juga  Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur

Dalam pelaksanaan kegiatan diperoleh Senjata Api Rakitan jenis penabur sejumlah 20 Pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan.

Kapolda Kaltara menambahkan, kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan warganya dipersilahkan untuk mengkomunikasikan dengan bhabinkamtibmas di desanya masing masing.

Mengakhiri penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut, pihaknya kemudian membuat berita acara penyerahan, memusnahkan dan mengamankan senpi rakitan tersebut. (*) 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer