Ditpolairud Polda Kaltara, Pengungkapan penyelundupan Narkotika Jenis sabu sebanyak 5 kilo di perairan Juata Laut

redaksi

TARAKAN, penakaltara.id – Pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 05.30 wita, Unit Siintelair mendapatkan informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis shabu yg akan dibawa dari Tawau Malaysia menuju Kota Tarakan, Rabu (07/02/2024).

Unit Siintelair melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan juata laut kota tarakan dan melihat ada seorang laki laki yang mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah karung.

Baca juga  "Jum'at Curhat", Kapolres Bulungan Tampung Keluhan Warga, Utamanya THM

Selanjutnya Unit Siintelair melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki laki yang berinisial MY dan menemukan 1 (satu) buah karung yang berisikan kardus yg di dalamnya terdapat 5 (lima) bungkus yang di duga berisi narkotika jenis shabu dan juga terdapat 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis shabu yang di simpan di dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik terlapor.

Baca juga  Ops Mantap Brata, Polda Kaltara Mulai Gelakkan Pengamanan di Daerah Vital Pemilu

Selanjutnya terlapor diamankan dan di bawa ke mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut. Barang Bukti 5 (lima) bungkus narkotika jenis shabu seberat ± 5 (lima) kg , 1 (satu) unit handphone merk oppo warna ungu, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) bungkus rokok. (dha)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer