Perkelahian Usai Pesta Miras Berujung Maut di Tanjung Palas Timur, Polresta Bulungan : Pelaku Sudah Diamankan

redaksi

TANJUNG SELOR, Penakaltara.id – Perkelahian yang dipicu oleh cekcok mulut usai pesta minuman keras berujung tragis di Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan pada Minggu (1/6/2025) sore. Seorang pria berinisial JI (32) ditemukan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekannya sendiri yang diduga dalam pengaruh alkohol.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, setelah sebelumnya empat orang warga yakni AM, RZ (pelaku), JI (korban), dan seorang saksi, menggelar pesta minuman keras jenis Ciu di bawah kolong rumah salah satu dari mereka sejak pukul 15.00 WITA.

“Sekitar pukul 15.00 WITA, kami minum Ciu berempat di bawah kolong rumah. Setelah minuman habis, AM tertidur karena mabuk berat. Lalu JI dan RZ keluar ke jalan dan saya lihat mereka mulai cekcok mulut,” ujar seorang saksi.

Baca juga  Jum'at Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Peredaran Narkoba dan Destruktif Fishing ke Polresta Bulungan

Melihat keduanya berselisih dan mulai saling memukul, saksi berupaya melerai perkelahian tersebut. Warga yang melihat juga mulai berdatangan. Namun, situasi berubah drastis ketika JI tiba-tiba jatuh tergeletak di tanah.

“Setelah saya lerai, tidak lama JI jatuh dan tidak sadarkan diri. AM yang sudah bangun dari tidurnya kemudian membantu mengangkat JI ke kursi, tapi saat diperiksa, diduga dia sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Magdalena Lawai, S.Sos, membenarkan bahwa peristiwa tersebut adalah kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Benar telah terjadi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WITA di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur,” ungkap Iptu Magdalena kepada media.

Diketahui, korban JI (32) adalah warga Desa Mangkupadi, sementara pelaku RZ (23) juga merupakan warga setempat. Perkelahian diduga terjadi karena keduanya dalam pengaruh alkohol dan terlibat dalam adu mulut yang berujung kekerasan fisik.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kami masih mendalami penyebab pasti kematian korban dan menunggu hasil visum serta pemeriksaan medis lainnya,” kata Kasi Humas Polresta Bulungan.

Baca juga  Kapolresta Bulungan Sambut Kedatangan Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri di Mako Polresta Bulungan

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras berlebihan, apalagi hingga memicu kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

“Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mengkonsumsi alkohol sembarangan. Konsumsi miras kerap menjadi penyebab konflik yang berakhir fatal. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” tegas Iptu Magdalena.

Pihak keluarga korban telah diberi pendampingan dan proses hukum terhadap pelaku dipastikan berjalan sesuai prosedur, dengan ancaman hukuman atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. (dni)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer