TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat, terutama para pengendara roda dua (R2), roda empat (R4) dan generasi muda (GEN-Z), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan menggelar Sosialisasi Etika dan Tata Tertib Berlalulintas pada Minggu, 3 Agustus 2025, bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Jasa Raharja Provinsi Kalimantan Utara, serta komunitas kendaraan R4 seperti Brother Squad, ABC Squad, dan komunitas R2 seperti CBTS (Community Byson Tanjung Selor), Yamaha Vixion Community, serta komunitas R2 GEN-Z.
Adapun personel Satlantas yang hadir sebagai pemateri di antaranya: Bripka Malik Abidin, Briptu Yosia, Bripda Fadillah, dan Bripda Agustina Idom.
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Satlantas Polresta Bulungan meliputi paparan tata tertib berlalu lintas dan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polresta Bulungan. Sementara itu, perwakilan Dishub memberikan pemaparan Rencana Aksi Keselamatan Jalan (RAK LLAJ), dan Jasa Raharja menyampaikan materi terkait jaminan dan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam keterangannya, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, khususnya dari kalangan komunitas dan generasi muda GEN-Z, semakin sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas, memiliki SIM, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan pajak kendaraan,” ungkap Iptu Magdalena.
Ia juga menambahkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bulungan masih didominasi oleh pengguna sepeda motor dari kalangan usia produktif.
“Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, karena selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Bulungan. (HmsPolresta)