TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan menurunkan tim penyidik ke area kantor Koran Kaltara (Korkal) di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (13/8/2025), untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan aset kantor tersebut.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K. menjelaskan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan diterjunkan setelah adanya laporan dari pihak Korkal mengenai peristiwa pengrusakan yang terjadi pada Selasa (12/8) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan olah TKP, ini tindak lanjut dari laporan pengrusakan yang dilaporkan pihak Korkal,” kata Kombes Rofikoh.
Menurutnya, sejumlah aset kantor menjadi sasaran pengrusakan. “Seperti pengrusakan mesin cetak dan CCTV di lokasi juga telah diselidiki atau diperiksa oleh tim kami, termasuk sidik jari,” tambahnya.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa dari hasil rekaman CCTV terlihat dua orang tak dikenal menggunakan helm berada di sekitar kantor.
“Rekaman CCTV ini juga kami periksa sebagai barang bukti untuk mengetahui kedua orang tersebut. Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan pengrusakan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena Lawai, S.Sos menambahkan bahwa olah TKP dilakukan oleh unit identifikasi Satreskrim Polresta Bulungan bersama Identifikasi Polda Kaltara pada Rabu siang.
“Dari lokasi TKP, tim mengamankan CCTV yang dirusak, micro SD hasil rekaman CCTV dari ruang kantor. Hasil olah TKP menunjukkan bahwa box komponen kelistrikan alat percetakan telah dirusak, mengakibatkan mesin cetak tidak dapat digunakan, serta kerusakan pada CCTV di ruang percetakan,” ungkap Iptu Magdalena.
Ia menambahkan, saat ini Satreskrim Polresta Bulungan dibantu Jatanras Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, Direktur Koran Kaltara Agus Wiyanto mengonfirmasi pihaknya telah membuat laporan pengrusakan ke Polresta Bulungan pada Selasa (12/8) dan mendapat respons cepat.
“Adapun kejadian yang kami laporkan yakni pengrusakan alat cetak media massa Koran Kaltara dan CCTV yang terjadi di Kantor Koran Kaltara,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan sudah dilengkapi dengan barang bukti.
“Foto dan pelaku yang diduga melakukan perusakan sejumlah dua orang juga sudah kami laporkan, termasuk bukti CCTV dan mesin cetak koran yang rusak juga telah dilaporkan,” tambahnya.
Agus menegaskan, dari pemeriksaan awal pihak manajemen tidak menemukan adanya barang hilang.
“Hanya pengrusakan, tapi ini berdampak fatal karena mesin cetak alami kerusakan sehingga mengganggu operasional media kami. Dugaan bisa saja muncul bahwa ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik Koran Kaltara,” tegasnya.
Namun, ia menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Kita belum bisa menyimpulkan motif pasti, termasuk apakah ini terkait pemberitaan atau kriminal murni. Kita sepenuhnya serahkan ke Polresta untuk mengungkapnya, kami masih menunggu hasil olah TKP,” tutupnya.
Dengan adanya peristiwa ini, publik berharap kepolisian dapat segera mengungkap motif serta pelaku pengrusakan, mengingat kasus tersebut dinilai mengganggu kebebasan pers di Kalimantan Utara. (*)