TANJUNG SELOR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan seksual dan perundungan (bullying), Polsek Sekatak menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual pada Senin, 10 November 2025 pukul 10.00 WITA di Kantor TP-PKK Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekatak AKP Muhdar, S.E. dan dihadiri sekitar 30 peserta, yang terdiri dari ibu-ibu PKK, siswa SMA Negeri 1 Sekatak, serta siswa SMP Negeri 1 Sekatak.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Sekatak AKP Muhdar, S.E. menegaskan bahwa bullying atau perundungan merupakan tindakan yang menyerang fisik maupun mental seseorang dengan memanfaatkan kelemahan korban.
“Perundungan bisa terjadi ketika pelaku, yang biasanya berjumlah dua orang atau lebih dan memiliki kekuatan lebih besar dari korban, melakukan tindakan mengolok-olok, merendahkan, atau menyakiti korban baik secara fisik maupun psikis,” ujar AKP Muhdar.
Ia menambahkan, dampak dari tindakan bullying dan kekerasan seksual tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat merusak kesehatan mental anak, yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang serta masa depan mereka. Karena itu, peran keluarga dan lingkungan sekolah sangat penting dalam memberikan perlindungan serta edukasi bagi anak-anak.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sekatak berharap seluruh peserta, terutama para ibu dan guru, dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual dan tindakan perundungan di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga pukul 11.00 WITA dan berjalan aman, tertib, serta mendapat respon positif dari peserta. (dni)





