TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Bulungan, Senin (22/12/2025) pukul 08.00 Wita.
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas Zein Errie Limantara, S.I.P., S.I.K., yang pada kesempatan tersebut membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, serta kebebasan untuk bergerak sejajar dengan laki-laki dalam membangun bangsa.
“Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember bukanlah sekadar seremonial, dan bukan pula perayaan Mother’s Day, melainkan bentuk penghargaan dan apresiasi mendalam terhadap seluruh perempuan Indonesia atas peran, pengabdian, dan kontribusinya dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian amanat Menteri yang dibacakan Inspektur Upacara.
Amanat tersebut juga mengulas sejarah lahirnya Hari Ibu yang berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Dari kongres tersebut, perempuan Indonesia menyatukan suara dan arah perjuangan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
“Sejak saat itu, Hari Ibu menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam perjalanan dan pembangunan bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Dalam lintasan sejarah, perempuan Indonesia disebut sebagai agen perubahan yang menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, serta menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Meski menghadapi tantangan seperti beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender, perempuan tetap menunjukkan ketangguhan dan daya juang yang luar biasa.
Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 ini juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sistem perlindungan, menghapus diskriminasi, serta mempercepat pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Pemerintah, lanjut amanat tersebut, terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan, di antaranya melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.
“Semua kebijakan ini bertujuan agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya,” tegasnya.
Mengakhiri amanat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia.
“Terima kasih atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, kontribusi, dan karya nyata yang selama ini mewarnai perjalanan bangsa. Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan,” tutup amanat tersebut.
Upacara peringatan Hari Ibu di Polresta Bulungan berlangsung tertib dan penuh makna, menjadi refleksi bersama akan pentingnya peran perempuan sebagai pilar utama dalam membangun bangsa dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan. (***)





