Cipkon Polsek Tanjung Palas Utara, Dapati 80 Liter Miras

redaksi

ist/RAZIA : Cipkon Polsek Tanjung Palas Utara dapati dua drum tuak dan langsung dilakukan penyitaan.

penakaltara.id, TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Palas Utara menggelar giat cipta kondisi (Cipkon) jelang Pekan Pemuda GKII Kayan Hilir. 

Dengan dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Tanjung Palas Utara yaitu IPTU Marsono. Giat diawali dengan pelaksanaan apel persiapan dengan dihadiri Kades Desa Pimping Yancer Mariton, ST dan personel Polsek Tanjung Palas Utara serta Linmas Desa Pimping.

Baca juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Bulungan Galakkan Patroli di Wilayah Objek Vital

Pasca apel, giat dilanjutkan dengan melakukan razia minuman keras (miras) di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara. Tepatnya, giat berlangsung pada pukul 16.45 Wita. Kapolsek Tanjung Palas Utara bersama Kades Pimping, personil dan linmas menuju ke Desa Pimping.

Lalu, pada pukul 17.15 Wita menuju rumah yang dicurigai membuat minuman keras dan pada saat dilakukan pengecekan telah ditemukan tuak yang terbuat dari tape sebanyak 2 drum berisi sekitar 80 Liter. Kemudian, personel dan linmas membawa 2 drum yang berisi tuak tape sekitar 80 liter tersebut untuk diamankan ke Polsek Tanjung Palas Utara.

Pada saat melakukan razia minuman keras Kapolsek Tanjung Palas Utara dan personil melakukan himbauan kepada masyarakat Desa Pimping agar tidak mengkonsumsi maupun membuat minuman keras dikarenakan dapat terjadinya gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Bag Psikologi Biro SDM Polda Kaltara Berikan Pembekalan Psikologi Kepada Personil Ops Ketupat Kayan 2024

Tak hanya itu, Kapolsek Tanjung Palas Utara juga menghimbau kepada Kades Pimping dalam pelaksanaan Pekan Pemuda GKII Kayan Hilir bersama – sama untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Utara khususnya Desa Pimping dalam keadaan aman dan kondusif. (xyz) 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer