Kerugian Kebakaran Jelarai Selor Capai Rp400 Juta, Polresta Bulungan Turun Membantu Pemadaman dan Evaluasi Pencegahan

redaksi

TANJUNG SELOR – Kebakaran yang menghanguskan rumah Suhandi (50), warga Jalan Bilulung RT 034, Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kamis (15/10/2026), menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp400 juta. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya respons darurat yang cepat, penanganan korban, serta evaluasi langkah pencegahan kebakaran di lingkungan masyarakat.


Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa personel Polresta Bulungan turut membantu penanganan kebakaran bersama petugas pemadam kebakaran, Satbrimob Polda Kaltara, dan masyarakat setempat.


Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.20 WITA. Hijrah, anak pemilik rumah, pertama kali melihat api muncul dari dalam kamar. Api kemudian menjalar melalui jendela, membakar dinding papan, hingga merambat ke bagian atap rumah.
Saat kejadian, Suhandi sedang memperbaiki pintu samping rumah, sementara istrinya, Septi, berada di belakang rumah untuk memasak. Teriakan Hijrah meminta pertolongan menjadi awal upaya warga dan petugas menangani kebakaran tersebut.

Baca juga  Tiga Personel Polresta Bulungan Terima Penghargaan Kapolda Kaltara, Sukses Lampaui Target Penjualan Beras SPHP hingga 101 Persen


Sekitar pukul 08.40 WITA, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Delapan unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bulungan dikerahkan bersama satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) Satbrimob Polda Kaltara, personel Polresta Bulungan, dan masyarakat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.40 WITA.


Meski api berhasil dipadamkan, dampak kebakaran terhadap keluarga korban tidak kecil. Kerugian sekitar Rp400 juta menjadi beban material yang berat, sementara kebutuhan tempat tinggal dan pemulihan kondisi keluarga menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian setelah kejadian.


Berdasarkan keterangan awal pemilik rumah, api diduga berasal dari stopkontak yang digunakan untuk mengisi daya telepon genggam di kamar Hijrah. Dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Evaluasi Respons dan Pencegahan
Peristiwa ini tidak cukup hanya dilihat dari keberhasilan memadamkan api. Respons petugas, koordinasi lintas instansi, akses menuju lokasi, kesiapan sarana pemadam, serta penanganan kebutuhan korban juga menjadi aspek penting untuk dievaluasi agar penanganan kejadian serupa semakin efektif.

Baca juga  Puluhan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas di Landmark Unikaltar, Suarakan Aspirasi Secara Damai

Dalam hal ini, peran Polri tidak hanya membantu penanganan di lokasi, tetapi juga mendukung pengamanan area, koordinasi dengan instansi terkait, serta penyampaian edukasi pencegahan kepada masyarakat. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi hal-hal yang sudah berjalan baik maupun aspek yang masih perlu diperbaiki, tanpa mengabaikan kontribusi petugas pemadam kebakaran, Satbrimob, dan warga.

Kapolresta Bulungan melalui Aipda Hadi Purnomo menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami keluarga Suhandi serta mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam proses pemadaman.
Polresta Bulungan juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan risiko kelistrikan di rumah, terutama penggunaan stopkontak dan pengisi daya telepon genggam. Peralatan yang rusak, sambungan listrik yang tidak aman, atau perangkat yang mengalami panas berlebih perlu segera ditangani untuk mengurangi risiko kebakaran.

Baca juga  Polresta Bulungan Amankan Pagelaran Seni Reog di Tanjung Selor, Pastikan Kegiatan Masyarakat Berlangsung Aman dan Kondusif

Musibah di Jelarai Selor menjadi pengingat bahwa keberhasilan penanganan darurat harus diikuti evaluasi dan pencegahan yang nyata. Kecepatan respons penting, tetapi upaya mengurangi risiko, memperkuat kesiapsiagaan, dan memperhatikan kondisi korban juga tidak kalah mendesak. (dd)

Baca juga

Tags