Kuota Haji Reguler KTT di Tahun 2025 Hanya 70 Persen

redaksi

TANA TIDUNG – Kuota haji Kabupaten Tana Tidung di tahun 2025 hanya diberikan 70 persen dari jatah reguler. Artinya ada pengurangan yang signfikan di keberangkatan haji tahun depan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tana Tidung, H. Saimin mengatakan, telah menerima surat dari Kemenag RI terkait kuota 70 persen untuk keberangkatan tahun 2025.

“Jadi dengan kuota 70 persen tersebut, dari kuota reguler Tana Tidung sebelumnya 15 orang turun menjadi sembilan ditambah satu lansia jadi sepuluh, untuk kuota 2025,” kata Saimin kala ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/11).

Baca juga  Disparpora Tidak Izinkan Lapangan RTH. H. Joesoef Abdullah Digunakan untuk Kampanye

Namun kuota 70 persen ini tidak hanya diberlakukan untuk Tana Tidung tapi nasional. Dengan kondisi ini Kemenag Tana Tidung pun berharap masih ada tambahan kuota di tahun 2025. Tidak hanya haji, kuota petugas haji di 2025 pun mengalami penurunan yang cukup drastis dari sembilan menjadi hanya 2 se-Kaltara.

Baca juga  Muktamar di Bali, PKB KTT Dukung Cak Imin Terpilih sebagai Ketua Umum secara Aklamasi

“Tapi ini masih sementara, belum tentu, mungkin nanti ada tambahan tambahan atau kuota kembali normal dan sebagainya, karena ini juga masa transisi kepengurusan haji oleh presiden kita yang baru ini,” katanya. (sya/dha)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer