TANA TIDUNG,Penakaltara.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung belum merencanakan penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap RT. Kebijakan ini mempertimbangkan tingkat kepadatan penduduk yang berbeda dengan kota seperti Tarakan, yang lebih rawan kebakaran akibat tingginya densitas penduduk.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menegaskan bahwa APAR lebih relevan untuk wilayah yang memiliki risiko kebakaran tinggi, terutama di daerah padat penduduk.
“APAR memang penting, tetapi lebih relevan untuk daerah yang padat penduduk,” ujar Ibrahim Ali.
Menurutnya, dengan tingkat kepadatan penduduk di Tana Tidung yang masih tergolong rendah, penyediaan APAR saat ini belum menjadi prioritas utama Pemkab.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kinerja Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) di wilayahnya. Respons cepat PMK dalam menangani insiden kebakaran dinilai mampu mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“PMK kita cukup sigap dalam menangani kebakaran. Kalau tidak cepat, dampaknya bisa lebih luas dan sulit dikendalikan, seperti kebakaran kemarin,” tambahnya.
Pemanfaatan Lahan Bekas Kebakaran Tunggu Kajian Kebijakan
Terkait lokasi bekas kebakaran, Bupati Ibrahim Ali menyebut bahwa pemerintah masih mengkaji arah kebijakan terbaik. Lokasi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dari segi keamanan dan kelayakan untuk dihuni kembali.
“Kita masih melihat dulu arah kebijakan yang tepat. Bagaimana pun, ada kehidupan masyarakat di sini, tetapi area ini sebenarnya termasuk terlarang karena rawan longsor dan hal lain,” jelasnya.
Pemkab Tana Tidung akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk faktor keamanan dan dampaknya terhadap masyarakat, sebelum memutuskan kebijakan terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Bupati Ibrahim Ali menegaskan bahwa Pemkab akan terus mengkaji langkah terbaik untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di masa depan tetap menjadi fokus pemerintah daerah. (idn/red)