Polda Kaltara Ungkap Hampir 15 Kg Sabu Selama Maret-Mei 2025: “298 Ribu Jiwa Terselamatkan”

redaksi

TANJUNG SELOR, Penakaltara.Id – Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam Konferensi Pers yang digelar di Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara, Kamis (22/05/2025), Polda Kaltara melalui Direktorat Reserse Narkoba memaparkan capaian kinerja mereka selama periode Maret hingga Mei 2025.

Dalam pengungkapan kasus selama tiga bulan tersebut, sebanyak 14.939,58 gram sabu berhasil diamankan dari 23 tersangka, yang terdiri dari 19 pria dan 4 wanita. Dari pengungkapan itu, polisi telah menerbitkan 17 Laporan Polisi.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si dan Dirresnarkoba Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo, N., S.I.K., M.Si. Turut hadir sejumlah pejabat instansi terkait sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap pemberantasan narkoba di Bumi Benuanta.

Baca juga  Tim Karate Polda Kaltara Sabet 15 Medali di Kejuaraan Karate Terbuka Piala Pangdam VI/Mulawarman 2025

Hadir di antaranya, Kasiter Korem 092/Mrl Letkol Inf. Dr. Kadir T., S.Ag., M.M., M.I.Pol.

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kaltara Joko Saptono, S.H., M.H, Katim Rehabilitasi BNNP Kaltara Tulus, S.Kep., Ns., M.AP, Kejaksaan Tinggi Kaltara diwakili oleh Dedy Franky, S.H., M.H, Dinas Kesehatan Kaltara melalui Petrus F. Rungga, SKM, Ketua FKUB Kaltara H. Abdul Djalil Fatah, S.H.

Kapolda menyampaikan bahwa dari seluruh pengungkapan, Kabupaten Bulungan menyumbang 11 Laporan Polisi, sedangkan Kota Tarakan menyumbang 6 Laporan Polisi.

“Pengungkapan terbesar selama periode tersebut terjadi di Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada 25 Maret 2025. Kami berhasil mengamankan 2.777,01 gram sabu dari tiga tersangka berinisial S, I, dan Y,” ujar Kapolda Irjen Pol. Hary Sudwijanto di hadapan para hadirin.

Baca juga  Bidhumas Polda Kaltara Gelar Donor Darah Serentak Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-73

Masih menurut Kapolda, pengungkapan besar juga terjadi di Lampu Merah Jalan Durian, Kabupaten Bulungan, pada 12 Mei 2025, di mana petugas berhasil mengamankan 12.071,03 gram sabu dari dua tersangka lainnya, yakni S dan R.

Berdasarkan kalkulasi dampak dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sebanyak 298.780 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi kerusakan akibat penyalahgunaan narkotika.

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga tanggung jawab besar bagi jajaran kepolisian untuk terus menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Lewat konferensi pers ini, saya ingin menegaskan bahwa Polda Kaltara terus bekerja keras mengungkap jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional, guna menekan peredaran narkoba di Kaltara,” tegasnya.

Baca juga  Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara

Di akhir penyampaiannya, Kapolda Kaltara mengajak masyarakat untuk bersama-sama terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum.

“Saya mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Dan saya berharap masyarakat berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba, agar kami bisa menindaklanjuti,” pungkas Kapolda Hary Sudwijanto.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polda Kaltara tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Komitmen, sinergi, dan dukungan publik diharapkan terus menjadi fondasi kuat dalam menjaga Kaltara dari bahaya laten narkotika. (***/)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer