PIMPING – Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59, Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, mendirikan Tugu Persatuan Desa sebagai simbol kebersamaan dan persaudaraan antarwarga. Tugu tersebut dibuat dari kayu ulin dengan ukuran panjang 9 meter dan diameter 1,5–2 meter.
Kepala Desa Pimping, Alan Bilung, menjelaskan bahwa tugu ini memiliki filosofi mendalam mengenai keberagaman masyarakat Desa Pimping.
“Tugu ini melambangkan persatuan kita di Desa Pimping. Ukirannya terdiri dari berbagai macam bentuk yang saling berkaitan, sebagaimana gambaran kehidupan di desa ini dengan berbagai suku, budaya, dan agama, tetapi tetap menjadi satu,” ungkapnya.
Tugu Persatuan tidak hanya berdiri satu, melainkan empat buah yang dipasang di setiap sudut lapangan sepak bola Desa Pimping.
“Empat tugu ini mengandung makna sebagai pagar desa dari empat penjuru mata angin — utara, selatan, barat, dan timur. Artinya, segala gangguan negatif telah dipagari dengan kekuatan persatuan melalui tugu ulin ini,” jelas Alan Bilung.
Selain adanya Tugu Persatuan, perayaan HUT Desa Pimping ke-59 juga dirangkai dengan peluncuran Mars Desa Pimping.
“Mars Desa Pimping ini kami hadirkan untuk memberi kesadaran bagi generasi muda, bahwa meskipun berbeda suku dan budaya, kita tetap satu di Desa Pimping,” tegas Alan.
Perayaan HUT ke-59 Desa Pimping berlangsung meriah, penuh makna, serta menjadi momentum memperkokoh persatuan dan semangat gotong royong masyarakat setempat. (dni)





