TANJUNG SELOR – Hari ini, Jumat (8/5/2026), pendaftaran calon Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bulungan masa bhakti 2026–2031 resmi dibuka. Pembukaan tahapan pencalonan tersebut menjadi penanda dimulainya proses pemilihan kepemimpinan baru Kadin Bulungan yang akan digelar melalui Musyawarah Kabupaten (Mukab) pada 18 Mei 2026 mendatang.
Pembukaan pendaftaran diumumkan langsung oleh Panitia Mukab Kadin Bulungan dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026) di Tanjung Selor. Ketua Panitia Mukab Kadin Bulungan, Faizal Rizal, menegaskan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tujuh hari, mulai 8 hingga 14 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Faizal menyampaikan bahwa momentum pemilihan Ketua Kadin Bulungan kali ini menjadi sangat penting di tengah perkembangan investasi dan industri strategis di Kabupaten Bulungan, khususnya dengan hadirnya Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Indonesia (KIPI) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Angin segar akan dihadapi ke depan, yaitu pemilihan Ketua Kadin di periode yang baru. Pendaftaran calon Ketua Kadin Bulungan dibuka mulai tanggal 8 sampai 14 Mei 2026,” kata Faizal Rizal.
Menurutnya, Kadin Bulungan membutuhkan sosok pemimpin yang mampu membawa organisasi lebih aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah maupun sektor industri.
“Kita membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat Bulungan, khususnya para pengusaha dan kader terbaik daerah, yang memiliki visi dan pemikiran yang sama dengan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan industri,” ujarnya.
Faizal menjelaskan, keberadaan kawasan industri KIPI menjadi peluang besar yang harus disambut oleh pelaku usaha lokal. Oleh sebab itu, Kadin Bulungan ke depan diharapkan mampu menjadi wadah strategis bagi pengusaha daerah agar dapat ikut mengambil peran dalam perkembangan investasi dan industrialisasi di Kalimantan Utara.
“Sekarang Bulungan sudah berdampingan langsung dengan kawasan industri KIPI yang merupakan proyek strategis nasional. Ini peluang besar bagi pengusaha lokal. Karena itu kami mengajak putra-putri terbaik Bulungan untuk maju dan ikut berkontribusi melalui Kadin,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, panitia juga memaparkan sejumlah hasil dan keputusan penting terkait tahapan pemilihan Ketua Kadin Bulungan periode 2026–2031. Salah satunya adalah penetapan jadwal resmi pendaftaran calon ketua selama satu pekan penuh dan mekanisme pengambilan formulir pendaftaran.
Panitia menyebutkan bahwa formulir pendaftaran dapat diambil langsung di Sekretariat Panitia Mukab Kadin Bulungan yang beralamat di Jalan Sengkawit, Gang Merpati, RT 55 Nomor 27, Tanjung Selor. Selain itu, calon peserta juga dapat memperoleh informasi melalui kontak panitia di nomor 0821-1541-0978.
Adapun syarat pencalonan yang telah ditetapkan panitia, yakni calon Ketua Kadin Bulungan harus merupakan pengusaha berkewarganegaraan Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, serta melengkapi dokumen administrasi seperti surat keterangan sehat dan persyaratan organisasi lainnya.
Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan dan pelaksanaan Mukab akan dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan organisasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berjalan demokratis serta melahirkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa Kadin Bulungan lebih maju.
“Harapan kami, melalui Mukab ini akan lahir ketua yang mampu menjadikan Kadin Bulungan lebih progresif, lebih aktif membangun sinergi dengan pemerintah, dan mampu memperjuangkan kepentingan dunia usaha lokal,” ungkap Faizal.
Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Bulungan sendiri dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026. Forum tersebut nantinya akan menjadi ajang penentuan Ketua Umum Kadin Bulungan periode lima tahun ke depan sekaligus membahas arah kebijakan organisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri di Kabupaten Bulungan. (***)





