Pemkab Malinau Gerak Cepat Tindak Lanjuti Temuan BPK, Targetkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Lebih Kuat

redaksi

MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mulai mempercepat tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang transparan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).


Proses percepatan tersebut diawali dengan pelaksanaan Exit Meeting yang menandai berakhirnya tahap pemeriksaan terinci LKPD 2025 oleh BPK RI, Selasa (5/5/2026). Dalam pertemuan itu, auditor menyampaikan sejumlah catatan baik administratif maupun substantif yang wajib segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.


Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menegaskan bahwa setiap temuan harus segera diselesaikan agar tidak menjadi catatan berulang dalam pemeriksaan tahun berikutnya. “Beberapa temuan dari tahun-tahun sebelumnya masih terus muncul. Selama tidak ditindaklanjuti, hal tersebut akan tetap menjadi catatan dalam pemeriksaan,” ujar Ernes, Selasa (5/5/2026).

Baca juga  Bupati Bulungan Hadiri Peringatan HUT RI Bersama KKB NTT


Ia menjelaskan, seluruh OPD diberikan batas waktu 60 hari kalender untuk menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Waktu tersebut dinilai krusial untuk memastikan perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.


Selain itu, Pemkab Malinau juga memperketat pengawasan terhadap belanja hibah serta berbagai kegiatan yang menggunakan anggaran daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan dana publik sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.


Ernes menambahkan, koordinasi lintas instansi pengawasan serta konsultasi langsung dengan BPK RI menjadi langkah penting dalam mencari solusi teknis atas berbagai temuan di lapangan.
“Rencana aksi ini menjadi kunci dalam menentukan langkah penyelesaian. Kehadiran langsung sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan temuan,” jelasnya.

Baca juga  Strong Point Pagi Wujud Nyata Pelayanan Polda Kaltara


Sebagai tindak lanjut, penyusunan rencana aksi perbaikan akan melibatkan seluruh pejabat terkait dan dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Mei 2026. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum penyelarasan langkah seluruh OPD dalam menuntaskan rekomendasi BPK secara terukur.


Melalui langkah percepatan ini, Pemkab Malinau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (adv)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer