MALINAU – Di tengah keterbatasan kuota haji yang semakin ketat, Pemerintah Kabupaten Malinau tetap menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat. Meski secara regulasi kuota keberangkatan haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk Kabupaten Malinau dinyatakan nihil, dua jemaah asal Malinau tetap diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara pelepasan calon jemaah haji yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Malinau, Selasa (28/4/2026). Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti prosesi pelepasan, mengingat hanya dua warga Malinau yang memperoleh kesempatan menunaikan rukun Islam kelima tahun ini.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menegaskan bahwa terbatasnya jumlah jemaah tidak mengurangi perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan ibadah haji.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun ini masih ada dua orang jemaah haji dari Malinau yang diberangkatkan. Ini adalah panggilan Allah, tidak semua orang mendapat kesempatan ini,” ujar Jakaria dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kedua jemaah dijadwalkan berangkat pada awal Mei 2026 melalui Embarkasi Balikpapan dan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 7 bersama jemaah dari wilayah lain di Kalimantan Utara.
Karena berangkat dalam jumlah yang sangat terbatas, Jakaria berpesan agar kedua jemaah dapat menjaga kekompakan, kemandirian, serta kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
“Karena hanya dua orang, saya berharap Bapak dan Ibu benar-benar mandiri, saling membantu, serta menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik daerah dan mematuhi seluruh arahan petugas haji selama berada di Tanah Suci.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Malinau, kami mendoakan semoga berangkat dalam keadaan sehat dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan bahwa terbatasnya kuota haji tahun ini dipengaruhi perubahan kebijakan nasional terkait sistem penentuan kuota.
“Setelah adanya regulasi baru, penentuan kuota tidak lagi berbasis kabupaten, melainkan dihitung secara nasional berdasarkan masa tunggu dan jumlah pendaftar,” jelasnya.
Menurut Umar Maya, akibat kebijakan tersebut kuota haji untuk Kabupaten Malinau pada 2026 hingga 2027 secara resmi tidak tersedia. Adapun dua jemaah yang berangkat tahun ini merupakan jemaah cadangan yang telah melunasi biaya perjalanan haji sejak 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji kini mencapai sekitar 26 tahun, sehingga antrean jemaah semakin panjang di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Malinau.
Meski dihadapkan pada keterbatasan kuota, Pemerintah Kabupaten Malinau tetap memberikan dukungan penuh kepada para jemaah, termasuk memfasilitasi transportasi menuju Embarkasi Balikpapan.
“Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji,” tegasnya.
Diketahui, dua jemaah haji asal Malinau dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 5 Mei 2026 dan bertolak ke Tanah Suci pada 6 Mei 2026. Keduanya diperkirakan menjalani rangkaian ibadah haji selama kurang lebih 36 hari. (adv)





