TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan melalui fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026, Senin.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengatakan pemandangan umum yang disampaikan enam fraksi berisi sejumlah catatan dan pertanyaan. Namun secara prinsip, seluruh fraksi menerima tujuh Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
“Tujuh nota pengantar Ranperda Tahun 2026 pada intinya diterima untuk selanjutnya dibahas sesuai agenda DPRD,” ujar Riyanto.
Tujuh Ranperda tersebut meliputi Kebun Raya Bundayati, perubahan susunan perangkat daerah, penyelenggaraan riset dan inovasi daerah, pemberian insentif dan kemudahan investasi, pengelolaan barang milik daerah, bantuan keuangan partai politik, serta perubahan aturan tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pemandangan umum yang diberikan DPRD. Menurutnya, seluruh catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi bagian dari proses pembahasan lanjutan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah. (adv)





