Inflasi Kaltara Capai 3,30 Persen pada Juni 2026, Tanjung Selor Tertinggi 4,60 Persen Dipicu Kenaikan Harga Emas, Cabai hingga Tarif Air

redaksi

TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara mencatat laju inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Kalimantan Utara pada Juni 2026 mencapai 3,30 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 1,38 persen. Kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat, mulai dari emas perhiasan, cabai rawit, hingga tarif air minum, menjadi faktor utama pendorong inflasi di provinsi termuda di Indonesia tersebut.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Mustaqim, mengatakan Indeks Harga Konsumen (IHK) Kalimantan Utara pada Juni 2026 tercatat sebesar 150,50, meningkat dibandingkan Juni 2025 yang berada pada angka 106,97.

“Inflasi year-on-year Kalimantan Utara pada Juni 2026 sebesar 3,30 persen. Sementara inflasi month-to-month mencapai 0,45 persen dan inflasi year-to-date sebesar 1,90 persen,” ujar Mustaqim saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (2/7/2026).

Dari seluruh kabupaten dan kota yang menjadi daerah penghitungan inflasi, Tanjung Selor mencatat tingkat inflasi tertinggi, yakni 4,60 persen dengan IHK sebesar 110,24. Sementara inflasi terendah terjadi di Kabupaten Nunukan, yakni 2,08 persen dengan IHK sebesar 111,51.

Baca juga  "Membangun Generasi Emas di Era Digital"? Yuk ikuti Webinar Literasi Digital Ini

Menurut Mustaqim, inflasi tahunan terjadi akibat kenaikan harga pada 11 kelompok pengeluaran yang menjadi komponen penyusun Indeks Harga Konsumen.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang kenaikan tertinggi dengan inflasi sebesar 9,31 persen, diikuti kelompok kesehatan sebesar 8,26 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,87 persen.

Selain itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,05 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,06 persen, transportasi sebesar 3,74 persen, rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,54 persen, perlengkapan rumah tangga sebesar 0,95 persen, pendidikan sebesar 0,69 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen.

Mustaqim menjelaskan, beberapa komoditas memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan di Kalimantan Utara.

Baca juga  Sekprov Kawal Penataan PPPK dan Belanja Pegawai dalam Raker Komisi II DPR RI

“Komoditas yang paling dominan menyumbang inflasi year-on-year adalah emas perhiasan, tarif air minum PAM, dan cabai rawit,” katanya.

Selain itu, kenaikan harga juga dipengaruhi oleh tarif angkutan udara, beras, tarif rumah sakit, bawang merah, tomat, daging ayam ras, nasi dengan lauk, bensin, serta sepeda motor.Di sisi lain, BPS juga mencatat sejumlah komoditas yang justru menahan laju inflasi atau memberikan andil terhadap deflasi.

“Komoditas yang memberikan andil deflasi antara lain ikan layang (ikan benggol), bawang putih, telur ayam ras, kangkung, tarif angkutan laut, dan sabun deterjen bubuk,” jelas Mustaqim.

Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan Kalimantan Utara pada Juni 2026 mengalami peningkatan dibandingkan Juni 2025 yang hanya mencapai 1,38 persen. Begitu pula inflasi kumulatif (year-to-date) yang naik dari 1,18 persen pada Juni tahun lalu menjadi 1,90 persen pada Juni 2026.

Baca juga  Pemprov Ingatkan Dewan Hakim Jaga Profesionalisme di MTQ X Kaltara

Mustaqim menegaskan, secara umum perkembangan harga berbagai komoditas sepanjang Juni menunjukkan tren kenaikan yang cukup merata di sejumlah kelompok pengeluaran.

“Secara umum, perkembangan harga berbagai komoditas pada Juni 2026 menunjukkan adanya kenaikan sehingga mendorong inflasi di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa tekanan harga di Kalimantan Utara masih dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas strategis, biaya jasa, serta tarif layanan publik. BPS berharap data inflasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga, serta mempertahankan daya beli masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (ve26/dd)

Baca juga

Tags