Waspada Gelombang Tinggi Berpotensi Melanda Perairan Kaltara

redaksi

Terlihat Beberapa kapal dan gelombang diperaian Kaltara. (FOTO:Winda/PENA KALTARA)

‎TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juwata Tarakan merilis informasi cuaca harian pada Rabu 8/7/2026. Informasi cauca dihimpun oleh pena kaltara, memperingati potensi tinggi gelombang di wilayah perairan Kalimantan Utara (Kaltara).

‎Keterangan Forecaster BMKG Tarakan, Ida Bagus, mengatakan, mulai 7 Juli 2026 pukul 08.00 WITA hingga 11 Juli 2026 pukul 08.00 WITA. Dalam periode tersebut, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan.

‎“Wilayah Perairan Kalimantan Utara umumnya pola angin bergerak dari Barat hingga Selatan dengan kecepatan berkisar 6–25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Tanjung Selor,” ungkapnya.

‎BMKG menyebutkan tinggi gelombang 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Tanjung Selor, Perairan Tarakan, serta Perairan Nunukan–Sebatik selama masa berlaku informasi tersebut.

‎”Tingginya pelayaran perlu diwaspadai terutama bagi perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter-2,5,” ujarnya.

‎Adapun suhu pada hari ini diperkirakan berkisar antara 29 hingga 32 derajat celsius. Sementara untuk kecepatan angin berkisar 12 km per jam hingga 24 knots, kelembapan 78 celsius.

‎“Untuk kondisi ekstrem seperti hujan petir yang disertai angin kencang masih terjadi di sekitaran Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu dan kecamatan lain yang berada di sekitarnya. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga 3 hari ke depan,” tambahnya.

‎Selain itu, BMKG mengingatkan kapal tongkang juga berpotensi terdampak apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter. Karena itu, seluruh pelaku pelayaran di wilayah perairan Kalimantan Utara diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kondisi gelombang selama periode peringatan dini berlangsung.

‎“Kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter,” pungkasnya. (wd26/nn)

Baca juga  Pemprov Kaltara Mendukung Implementasi Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025

Baca juga

Tags