Pemkab Bulungan Percepat Dukungan Proyek Karbon Biru M4CR, Wakil Bupati Kilat Tegaskan Kesiapan Tindaklanjuti Arahan Pusat dan Pemprov Kaltara

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya mendukung percepatan pelaksanaan Proyek Karbon Biru (Blue Carbon) Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) yang menjadikan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mengembangkan proyek karbon biru berskala internasional berbasis ekosistem mangrove.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md. saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penyiapan Proyek Karbon Biru M4CR di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (14/7/2026). Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, serta dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Bupati Nunukan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, dan jajaran perangkat daerah terkait.


Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan penyelesaian seluruh tahapan administrasi, teknis, dan kelembagaan proyek agar pengembangan Proyek Karbon Biru M4CR dapat berjalan sesuai target dan memperoleh pengakuan pada tingkat nasional maupun internasional.

Dalam paparannya, Nani Hendiarti menjelaskan proyek M4CR memiliki kawasan deliniasi seluas 53.781 hektare yang meliputi kawasan Perhutanan Sosial dan Area Penggunaan Lain (APL) di wilayah pesisir Kalimantan Utara.
Berdasarkan kajian teknis, kawasan mangrove tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 170.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) setiap tahun selama masa komitmen proyek 35 tahun. Potensi tersebut dinilai menjadi kontribusi penting bagi upaya Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon dunia.

Baca juga  Awal Kepemimpinan Syarwani-Kilat, Sektor Pertanian Dinilai Paling ‘Ngegas’


Selain berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim, proyek ini juga diharapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem mangrove, mengurangi risiko abrasi pantai, melindungi habitat pesisir, serta menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui skema perdagangan karbon yang berkeadilan.

Nani menekankan bahwa percepatan administrasi menjadi kunci keberhasilan proyek. Seluruh dokumen pendukung, termasuk penetapan Lead Project Proponent atau pelaksana utama proyek, harus segera diselesaikan agar dapat didaftarkan pada Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta memenuhi persyaratan sertifikasi internasional.

“Batas waktu pengunggahan (submit) ke Registry System Kementerian LHK adalah bulan Juli ini. Jika kita melewati bulan ini, proyek tidak akan bisa selesai tepat waktu pada target bulan November nanti. Oleh karena itu, penunjukan Lead Project Proponent atau pelaksana utama proyek, baik berupa mitra kerja maupun BUMD, harus segera diputuskan karena identitas ini sangat krusial untuk didaftarkan ke SRN, SRDK, hingga sertifikasi internasional seperti Verra,” tegas Nani.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang meminta seluruh pemerintah kabupaten yang terlibat, yakni Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung, bergerak cepat menyelesaikan berbagai persyaratan yang masih diperlukan.


Instruksi tersebut meliputi percepatan penetapan Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) pada Area Penggunaan Lain (APL), pembentukan Tim Koordinasi Teknis lintas perangkat daerah, hingga penyusunan Benefit Sharing Plan sebagai dasar pembagian manfaat ekonomi dari hasil perdagangan karbon kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca juga  Bupati Upayakan Desa Liagu Miliki Akses Darat ke Sekatak


“Kami menyanggupi target ini. Saya meminta para Bupati, baik dari Bulungan, Nunukan, maupun Tana Tidung, untuk bekerja maraton menuntaskan poin-poin instruksi ini dalam waktu satu minggu ke depan. Apalagi realisasi di lapangan sangat positif, di mana 23 dari 25 desa target sudah menyatakan setuju dan sepakat bergabung dalam proyek karbon ini. Kita harus pastikan semua berjalan adil melalui Benefit Sharing Plan yang sedang disusun konsultan agar manfaat ekonomi dari penjualan karbon ini benar-benar dinikmati oleh daerah dan masyarakat lokal,” ujar Zainal.


Menurut Gubernur, keberhasilan proyek karbon biru tidak hanya diukur dari besarnya potensi penyerapan karbon, tetapi juga dari tata kelola yang transparan serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat di sekitar kawasan mangrove.
Sebagai bagian dari penguatan sistem pengukuran ilmiah, pemerintah juga akan membangun Flux Tower, yaitu fasilitas yang berfungsi mengukur emisi dan serapan karbon secara berkelanjutan sehingga data yang dihasilkan memenuhi standar verifikasi internasional.


Apabila seluruh tahapan sesuai peta jalan (roadmap) dapat diselesaikan tepat waktu, termasuk finalisasi Project Design Document (PDD) pada Agustus mendatang, proyek karbon biru pertama di Indonesia tersebut ditargetkan dapat diumumkan kepada dunia pada Conference of the Parties (COP) ke-31 sebagai salah satu bentuk kontribusi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim global.

Baca juga  Pemkab Bulungan Hadir di Tengah Duka Warga Long Peso, Wabup Kilat: “Kami Merasakan Kesedihan yang Sama”


Selain itu, pemerintah juga membuka peluang perluasan kawasan proyek sekitar 8.000 hektare yang mencakup 19 desa tambahan. Namun, perluasan tersebut akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi kelayakan (eligibility assessment) sesuai standar proyek karbon internasional.

Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md. menegaskan kembali bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan siap menindaklanjuti seluruh arahan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar target penyelesaian proyek dapat tercapai sesuai jadwal.
Menurutnya, Pemkab Bulungan akan mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memberikan dukungan teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek di lapangan.


“Pemerintah Kabupaten Bulungan siap menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan dalam rapat koordinasi ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga Bulungan dapat berkontribusi maksimal dalam menyukseskan Proyek Karbon Biru M4CR,” tegas Kilat.


Komitmen tersebut menunjukkan kesiapan Pemkab Bulungan mengambil peran strategis dalam menyukseskan Proyek Karbon Biru M4CR, yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pengurangan emisi nasional, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pelestarian ekosistem mangrove, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta memperkuat pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan di Kalimantan Utara.(DKIP_Bulungan)

Baca juga

Tags