Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba, Polsek Tanjung Palas Utara Bekali Siswa dengan Pemahaman Hukum

redaksi

TANJUNG PALAS UTARA – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus dilakukan Polsek Tanjung Palas Utara, Polresta Bulungan, Polda Kalimantan Utara. Salah satunya melalui edukasi langsung kepada siswa mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Tanjung Palas Utara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanjung Palas Utara hadir sebagai pemateri dengan mengangkat tema “Penyalahgunaan Narkoba dan Konsekuensi Hukumnya”.
Materi disampaikan sebagai bagian dari pembinaan kepada siswa agar para pelajar memiliki pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengetahui bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum.
Kegiatan tersebut diisi oleh PS Kanit Reskrim Polsek Tanjung Palas Utara Aipda Sarwo Edy P dan Bhabinkamtibmas Desa Karang Agung Bripda Dwi Arya Seta.
Dalam penyampaiannya, personel kepolisian mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak para siswa untuk menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun lingkungan yang dapat membawa kepada penyalahgunaan narkoba. Pahami sejak dini bahwa setiap penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum,” ujar Aipda Sarwo Edy P.
Ia menekankan, pelajar memiliki peran penting dalam menjaga masa depan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan. Karena itu, keberanian untuk menolak ajakan menggunakan narkoba harus dibangun sejak dini.
“Jangan pernah mencoba-coba narkoba. Sekali terjerumus, dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan dan masa depan, tetapi juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun komunikasi secara langsung dengan generasi muda di lingkungan sekolah.
Kepolisian berharap edukasi yang diberikan tidak berhenti pada pemahaman siswa, tetapi juga dapat diteruskan kepada teman sebaya dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, para pelajar dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap para siswa dapat menjadi pelajar yang mampu menjaga diri, berani mengatakan tidak terhadap narkoba, serta ikut mengingatkan teman-temannya agar tidak terjerumus,” tambahnya.
Polsek Tanjung Palas Utara menegaskan akan terus membangun langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan di lingkungan masyarakat maupun sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (HmsPolresta)

Baca juga  Kapolresta : Tingkatkan Kualitas Kinerja, Pesan Kapolresta pada Acara Korps Raport ke 22 Personel

POLRESTA BULUNGAN🇮🇩 MUDAHKANLAH APA YANG SEHARUSNYA MUDAH 🇮🇩

Baca juga

Tags