‎7 Desa di Bulungan Masuk Usulan Lisdes 2026–2029

redaksi

Wakil Bupati Bulungan, Kilat A.Md pada pembahasan program Lisdes, Kamis (17/9/2026). (FOTO:PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR — Pemerintah daerah bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membahas pelaksanaan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 di Kalimantan Utara, Kamis (17/9/2026).

‎‎Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyinkronkan usulan lokasi program listrik perdesaan dari pemerintah daerah. Selain itu, turut dibahas koordinasi pemanfaatan lahan serta penyelesaian perizinan apabila pembangunan jaringan listrik berada di dalam atau melintasi kawasan hutan maupun area penggunaan lain.‎‎

Ada tujuh desa di Bulungan yang diusulkan mendapatkan akses listrik melalui program tersebut. Usulan itu menjadi bagian dari pembahasan teknis bersama pemerintah daerah, Kementerian ESDM dan PLN.‎‎

Wakil Bupati Kabupaten Bulungan, Kilat  mengatakan, penentuan lokasi dan teknis pembangunan masih perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Karena itu, usulan yang disampaikan pemerintah daerah selanjutnya akan dikaji bersama pihak terkait.

Baca juga  Ust. Ahmad Suyuti (Bonchu) Terpilih Pimpin DPD IPQAH Bulungan, Siap Perkuat Soliditas dan Syiar Al-Qur’an

‎‎“Secara teknis nanti mereka bahas mana desa-desa yang akan dialiri atau yang disambung,” kata Kilat.‎‎

Selain tujuh desa, pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah RT atau permukiman yang masih membutuhkan akses listrik. Usulan tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan program agar kebutuhan masyarakat di wilayah perdesaan dapat terakomodasi.

‎‎“Di usulan-usulan kita ada tujuh desa, kemudian ada beberapa RT,” ujarnya.‎‎

Program Lisdes tersebut direncanakan mulai dilaksanakan 2026. Namun, realisasi masing-masing wilayah masih menunggu hasil pembahasan teknis, termasuk kesiapan lokasi dan berbagai persyaratan yang diperlukan.‎‎

Baca juga  Sempat Akan Dipulangkan Dinsos, Suandi memilih Hidup di Gerobak Hingga Ditemukan Tak Bernyawa

Khususnya di Bulungan, salah satu tantangannya keterbatasan akses  wilayah yang diusulkan. Kondisi geografis tersebut perlu diperhitungkan karena proses pembangunan jaringan membutuhkan akses menuju lokasi.‎‎

“Artinya kendalanya karena memang belum ada akses jalan,” jelasnya.‎‎

Selain persoalan akses, terdapat pula wilayah yang berpotensi bersinggungan dengan kawasan hutan. Sehingga proses pembangunan membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama berkaitan dengan pemanfaatan kawasan dan perizinan.

‎‎Kilat mengatakan, persoalan tersebut nantinya akan dikaji dan dikomunikasikan dengan instansi yang berwenang agar pembangunan jaringan listrik dapat berjalan sesuai ketentuan.

‎‎“Ketika ini melewati kawasan, bagaimana koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Semua itu makanya akan dikaji dan dikomunikasikan,” katanya.

Baca juga  Gelar Silaturahmi dan Ramah Tamah Komponen Masyarakat Bulungan: Menjaga Toleransi dan Kondusifitas Wilayah

‎‎Ia berharap usulan Bulungan dapat direalisasikan, sehingga masyarakat di desa-desa yang belum memperoleh akses listrik dapat menikmati layanan kelistrikan.

‎‎“Harapannya bisa dialiri listrik ke desa-desa ini, karena saat ini memang itu kebutuhan masyarakat kita,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags