TANJUNG SELOR – Nelayan di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengeluhkan dampak aktivitas pertambangan PT Saka Putra Perkasa (PTSP) terhadap aktivitas mereka di wilayah pesisir. Persoalan tersebut dibawa ke DPRD Kabupaten Bulungan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (28/9/2026).
Nelayan Kecamatan Bunyu, Haryono, mengatakan, persoalan tersebut telah dirasakan selama beberapa tahun. Ia menyebut aktivitas nelayan di sejumlah wilayah pesisir semakin terganggu, terutama untuk mencari kerang, umpan, memancing hingga menangkap kepiting.
“Karena kegiatan tambang, pencemarannya dan limbahnya itu turun ke pesisir pantai, di situlah yang menyulitkan kami nelayan,” ujarnya, Senin, (28/9/2026).
Seperti terjadi di Bunyu Barat, mulai dari Sungai Lumpur hingga sekitar Pelabuhan Methanol, material yang dikeluhkan berupa air lumpur masuk ke sungai ketika hujan setelah adanya aktivitas penggalian.
“Disaat penggalian itu, yang tanah di balik itu di saat kalau hujan, dia akan turun di dataran yang paling rendah, yang terus ke sungai,” bebernya.
Persoalan ini dirasakan sejak 2023, sebelumnya juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
“PTSP itu dari 2023. Itu yang pernah saya sampaikan tadi. Saya kan terkait masalah lingkungan, saya selalu mengawasi,” katanya.
Setidaknya, ada 360 nelayan yang terdaftar di kementerian dan berharap RDP menghasilkan solusi bagi mereka.
“Karena sulitnya sudah mendapat hasil, dan juga mereka kesulitan untuk berusaha karena ada beberapa faktor yang saya sampaikan,” imbuhnya.
Sebelum membawa persoalan tersebut ke DPRD, Haryono mengatakan nelayan telah berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah di Pulau Bunyu. Namun, belum menemukan jalan keluar, mereka kemudian mengajukan surat kepada DPRD untuk dilakukan hearing.
“Yang jelas permasalahan kami sudah hampir 5 bulan,” tambahnya.
Haryono berharap perusahaan dan nelayan dapat kembali berkomunikasi untuk mencari penyelesaian.
“Sebenarnya itu yang kami harapkan. Sebenarnya sebelum ke sini, sebenarnya kami sudah mengharapkan itu. Karena kalau kita tidak bertemu, bagaimana kita mau menyelesaikan masalah,“ sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Mustafah, mengatakan, pihak manajemen perusahaan telah merespons salah satu permintaan masyarakat terkait pembangunan perahu.
“Penyelesaian lebih baik secepatnya supaya apa, hal yang kita tidak inginkan tidak terjadi di masyarakat kita. Pihak manajemen perusahaan itu sudah merespons. Ya, mudah-mudahan dalam waktu singkat, ya semua persoalan di sana terselesaikan,” sebutnya.
Terkait kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus), DPRD masih melihat perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.
“Apabila bisa diselesaikan di kecamatan dulunya dengan apa, Muspika bisa menyelesaikan hal itu, ya saya rasa pansus sih tidak akan terbentuk,” pungkasnya. (ve26/nn)












