TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md., meminta persoalan penegasan batas wilayah antara Desa Long Telenjau, Desa Long Bang, dan Desa Long Bang Hulu, Kecamatan Peso Hilir, diselesaikan melalui dialog terbuka dan musyawarah.
Pesan tersebut disampaikan Kilat saat memimpin Rapat Penegasan Batas Desa di Ruang Rapat Wakil Bupati Bulungan, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan pemerintah desa, Kecamatan Peso Hilir, perangkat daerah teknis, serta perwakilan PT ITCI Kayan Hutani.
Kilat berharap seluruh pihak dapat mengesampingkan perbedaan dan membicarakan persoalan tersebut secara langsung untuk menemukan kesepakatan yang dapat menjadi dasar keputusan pemerintah daerah.
“Harapan saya hari ini kita coba bicara dari hati ke hati. Ada satu kesepakatan dan menjadi keputusan pemerintah, sehingga nantinya bisa diterbitkan SK Bupati untuk desa – desa ini,” ujar Kilat.
Menurutnya, persoalan batas wilayah tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Ia mengajak para pihak untuk menghargai kesepakatan dan pembagian wilayah yang telah dilakukan oleh para pendahulu, kemudian mencari penyelesaian berdasarkan dokumen, kondisi lapangan, serta aturan yang berlaku.
“Mari bicara hati ke hati. Saya rasa cukup bijak apa yang sudah dilakukan orang tua kita dahulu. Jadi mari kita bersama-sama bisa menyelesaikan ini,” katanya.
Kilat juga menekankan pentingnya kejelasan batas bagi aktivitas masyarakat maupun kegiatan perusahaan. Kepastian wilayah dinilai diperlukan agar setiap pihak mengetahui wilayah administrasi dan mekanisme yang harus ditempuh, termasuk berkaitan dengan kontribusi dari kegiatan perusahaan.
Ia mengingatkan agar persoalan kontribusi atau fee tidak menjadi pemicu perselisihan antardesa.
“Jangan karena ada kontribusi atau fee ini jadi ribut. Kalau masalah kontribusi, tetap ada kegiatan di dua desa ini,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bulungan melalui perangkat daerah terkait akan mempelajari dokumen dan keterangan dari masing-masing desa. Kecamatan Peso Hilir juga menyatakan kesiapan menindaklanjuti tahapan penyelesaian, termasuk apabila diperlukan peninjauan lapangan maupun proses administrasi selanjutnya.
Bagi Kilat, yang terpenting adalah persoalan tersebut tidak terus menjadi pekerjaan rumah bagi masyarakat. Pemerintah daerah hadir untuk mempertemukan para pihak dan mendorong penyelesaian yang memiliki dasar yang jelas.
“Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, mempertemukan semua pihak, kemudian mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bulungan untuk memberikan kepastian batas wilayah sekaligus menjaga hubungan baik antarwilayah dan kepentingan masyarakat di Kecamatan Peso Hilir. (DKIP_Bulungan)
“Wabup Kilat Buka Ruang Musyawarah soal Batas Tiga Desa: “Mari Kita Selesaikan dari Hati ke Hati”












