TANJUNG SELOR – Sejumlah videotron milik Pemkab Bulungan diketahui tak lagi berfungsi alias rusak, dua diantaranya dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Bulungan, yang berencana melakukan peremajaan secara bertahap.
Kepala DKIP Kabupaten Bulungan, Yunus Luat, menjelaskan, dua videotron itu berada di depan Masjid Al-Inaayah Tanjung Selor dan di Depan Tugu Lemlaisuri sekitar Pos Polda Kaltara.
“Intinya bahwa videotron yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan yang dikelola oleh DKIP berfungsi sebagai media informasi publik yang visual, cepat, dan mudah diakses, tapi sudah lama tak berfungsi,” kata Yunus, Rabu (23/9).
Informasi dihimpun, pengadaan videotron oleh Pemkab Bulungan dilakukan sekitar 2014 oleh Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Bulungan, kemudian diserahkan kepada DKIP sekitar 2018 dalam kondisi sudah rusak. Ia tak mengetahui pasti besaran anggaran pengadaan perangkat tersebut.
“Saya baru masuk ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bulungan per 12 Januari 2026. Sementara videotron ini pengadaannya sekitar tahun 2014 oleh Humas. Kemudian sekitar 2018 diserahkan kepada DKIP, itu pun sudah dalam keadaan rusak, tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Menurutnya, perangkat yang sudah lama itu, kurang memungkinkan untuk perbaikan, karena teknologi dan komponennya sudah tertinggal. “Kalaupun kita perbaiki, alatnya sudah alat lama, sudah tidak kekinian. Barangkali alat-alatnya juga sudah tidak diperjualbelikan,” katanya.
Pihaknya rencana melakukan peremajaan Videotron bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan penyebarluasan informasi publik, lokasi strategis serta kemampuan anggaran daerah.
“Kalau Bapak tanya apakah ada rencana penambahan atau peremajaan videotron, saya yakinkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bulungan tetap berupaya merencanakan penambahan maupun peremajaan videotron secara bertahap. Tapi ini tergantung ketersediaan anggaran juga,” pungkasnya. (ve26/nn)












