Mendukung Pembangunan Islamic Center Kalimatan Utara

redaksi

TANJUNG SELOR – Selasa 6 Oktober 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 DPUPR PERKIM Provinsi Kalimantan Utara telah dilaksanakan rapat lanjutan pembahasan Islamic Center, pada kesempatan ini dibahas Perencanaan DED Islamic Center. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara merencanakan pembangunan Islamic center yang akan dilakukan melalui proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum .

Dalam kesempatan tersebut Fauzan Ramon Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Prov Kalimantan Utara didampingi Faris Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Bulungan menyampaikan pentingnya kelengkapan muatan dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah sebagai dasar pelaksanaan pengadaan tanah Islamic Center Provinsi Kalimantan Utara, sehingga mitigasi resiko mengurangi potensi timbulnya permasalahan pembangunan infrastuktur setelah proses pengadaan tanah.

Baca juga  Gubernur Zainal Perjuangkan Legalitas KKMB Tarakan, Dorong Kawasan Konservasi Jadi Tahura

Kegiatan laksanakan oleh Dinas PUPR PERKIM Kaltimantan Utara dan di hadiri oleh Perwakilan Kanwil Kementerian Agama, Perwakilan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Utara, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Bulungan , Perwakilan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bulungan ,Perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia Kalimantan Utara dan Perwakilan Pusat Teknologi COT Universitas Hasanudin. (***)

Baca juga  Komunitas Karya Bening Kaltara Gelar Talk Show Public Speaking dan Personal Branding, Dorong Literasi dan Percaya Diri Generasi Muda

Baca juga

Tags