Kejari Bulungan periksa 7 Saksi, Usut Dugaan Double Budgeting Kegiatan PSB 2025

redaksi

Kantor Dinas Pariwisata Kaltara yang ada di lantai 4 pada Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, di Jalan Rambutan , Tanjung Selor. (FOTO:Yohanes/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pekan Seni Budaya (PSB), Anggaran 2025 pada Dinas Pariwisata (Dispar).

Setelah melakukan penggeledahan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), penyidik kini bersiap memanggil kembali para pihak yang terkait untuk mencocokkan keterangan dengan barang bukti yang telah diamankan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, Joharca Dwi Putra, mengatakan sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik telah memeriksa sekitar tujuh orang saksi.

“Sebelum penggeledahan kami sudah memanggil kurang lebih tujuh orang saksi. Agenda selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terkait untuk mencocokkan keterangan dengan barang bukti yang sudah kami amankan,” ujarnya saat di temui, kamis (9/7/2026).

Baca juga  Hadir dengan Wajah Baru, RB Nunukan Usung Peningkatan Perekonomian UKM Perbatasan

Penggeledahan yang dilakukan di dua OPD, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Di antaranya dokumen pertanggungjawaban (SPJ), surat perintah pencairan Dana (SP2D), surat keputusan (SK), proposal, surat permohonan, rekening koran hingga buku tabungan.

Menurutnya, seluruh dokumen tersebut akan dipelajari sebagai bagian dari proses pembuktian dugaan tindak pidana korupsi. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan Benuanta Fest 2K25.

Baca juga  Pemprov Kaltara Apresiasi PT Gawi Plantation atas Penyaluran Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir, Wagub Kaltara: “Terima Kasih Atas Perhatian dan Kepedulian PT Gawi Plantation”

“Indikasinya masih dugaan, yaitu adanya double budgeting dan ada dugaan kegiatan fiktif dalam beberapa pengadaan,” katanya.

Joharca menegaskan, pemanggilan saksi berikutnya akan mencakup seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut, termasuk kepala dinas, Panitia pelaksana, hingga nama-nama yang tercantum dalam surat keputusan kegiatan.

“Pokoknya semua yang terkait akan kami panggil. Siapa saja dan kapan waktunya masih menunggu jadwal penyidik,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, penyelidikan bermula dari laporan yang diterima Kejari Bulungan pada tahun ini. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga masuk ke tahap penyelidikan dan penggeledahan.

Meski demikian hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka karena proses pengumpulan barang bukti masih berlangsung.

Baca juga  Presiden Jokowi Luncurkan Platform Digital Jagat Nusantara

“Belum ada tersangka. kami masih mendalami seluruh barang bukti dan keterangan saksi, kalau barang bukti sudah cukup dan kuat, tentua prosesnya akan berlanjut,” jelasnya.

Terkait potensi kerugian negara, Joharca mengatakan penyidikp belum dapat memberikan estimasi karena seluruh dokumen masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kami masih belum bisa memastikan nilai kerugiannya. Semua dokumen masih dipelajari satu per satu,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags