Capaian DPRD Bulungan hingga Oktober 2026: 23 Ranperda, 59 SK, 54 Agenda Dengar Pendapat, Perkuat Legislasi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

redaksi

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan mencatat sejumlah capaian kelembagaan hingga Oktober 2026, mulai dari agenda pembentukan peraturan daerah, penerbitan keputusan, hingga pelaksanaan puluhan rapat dengar pendapat untuk menampung aspirasi masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak 2024 hingga periode pendataan tercatat 23 rancangan peraturan daerah (Ranperda), dua Peraturan DPRD, serta 59 Surat Keputusan (SK) DPRD. Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, S.Sos., menyampaikan bahwa fungsi DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembentukan regulasi, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat mendapat ruang untuk disampaikan dan dibahas.

Baca juga  DPRD Bulungan Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Daerah, Dorong Pembangunan Lebih Efektif dan Terarah

Sepanjang 2026 hingga periode pendataan, DPRD Bulungan juga melaksanakan 54 agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP). Melalui forum tersebut, masyarakat dan pihak terkait dapat menyampaikan persoalan, memberikan penjelasan, serta membahas alternatif penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing.

Bagi Riyanto, capaian kelembagaan tidak cukup diukur dari jumlah dokumen maupun banyaknya agenda rapat. Kualitas pembahasan, efektivitas pengawasan, serta tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat menjadi hal penting agar pelaksanaan tugas DPRD memberikan manfaat nyata.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Bulungan Soroti Pengendalian Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Bulungan.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus dijaga agar arah pembangunan tidak terputus, tetapi selaras dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai perencanaan, sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Dengan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berimbang, DPRD Bulungan diharapkan terus memperkuat perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Berbagai capaian kelembagaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan, dan memperjuangkan kepentingan publik. (redaksi)

Baca juga  DPRD Bulungan Sambut Baik Rencana Birau 2025 Digelar di Kebun Raya Bundahayati

Baca juga

Tags