Kejari Bulungan Pasang Mata di RSUD Tanjung Selor, Tiga Proyek Tak Boleh Melenceng

redaksi

Kepala Kejari Bulungan, Andi Helmi Adam

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan mengawal tiga proyek strategis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor. Pengawalan ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan.

Tiga proyek yang menjadi perhatian Kejari Bulungan tersebut meliputi pembangunan ruang Cytotoxic Cabinet, pengadaan alat kesehatan untuk ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU), serta pengadaan alat operasi mata Phacoemulsification.

Kepala Kejari Bulungan, Andi Helmi Adam mengatakan, pengawalan melalui pengamanan proyek strategis daerah (PSD) merupakan langkah preventif agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Kejari Bulungan dan pihak terkait juga melakukan penandatanganan pakta integritas. Langkah ini ditujukan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Baca juga  Tembus Rp2,5 Juta per Gram, Tren Jual Emas Meningkat di Tanjung Selor

“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, profesional serta bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan,” katanya.

Menurutnya, ketiga proyek tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Karena itu, pelaksanaannya tidak hanya harus memperhatikan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga kesesuaian spesifikasi dan tanggung jawab penggunaan anggaran.

Andi menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan. Kualitas pekerjaan dan barang yang diadakan juga harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Baca juga  ‎Dishub Bulungan Tegaskan Tak Ada Retribusi untuk Pesepeda

“Seluruh proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan kualitas, spesifikasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Humas RSUD, Heriyadi Suranta mengatakan, pengawalan Kejari Bulungan diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan selama pelaksanaan ketiga proyek tersebut. Keterlibatan kejaksaan juga menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah sakit agar berjalan sesuai koridor hukum.

“Pengamanan proyek strategis oleh Kejaksaan Negeri Bulungan menjadi salah satu upaya preventif untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” bebernya.

Baca juga  Menuju Era Industri Besar di Kaltara, Andi Masita Beri Sinyal Kuat Soal Kadin Bulungan: Ketua Baru Wajib Mampu Bangun Kolaborasi dengan Pemerintah

Diharapkan pembangunan ruang pelayanan dan pengadaan peralatan medis tersebut dapat terlaksana sesuai perencanaan serta memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan, agar hasilnya dapat menunjang peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bulungan dan sekitarnya.

“Integritas dalam pengadaan, kualitas dalam pelayanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi komitmen kami,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags